REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menjelang libur Natal dan Tahun baru 2021 Polri telah menyiapkan Operasi Lilin 2020 sebagai langkah pengamanan. Rencananya operasi ini dilangsungkan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Operasi ini juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Ini merupakan bentuk pengamanan yang dilakukan Polri agar terwujudnya situasi dan kondisi kamtibmas yang aman selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11).
Dalam kesempatan itu, Awi meneruskan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, kepada memerintahkan seluruh Polda di Indonesia membuat pemetaan daerah-daerah rawan dan strategis. Mulai daerah dengan rawan tindak pidana hingga di mana saja titik kecelakaan lalu lintas, misal jalur utama mudik dan jalur alternatif. Juga daerah yang rawan macet dan bencana untuk menjadi atensi dalam Operasi Lilin 2020 ini.
Selain itu pada saat Operasi Lilin 2020 nanti, lanjut Awi, pihak kepolisian juga menyediakan pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang rute dan destinasi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Kemudian akan ada petugas dari kepolisian yang berjaga dan mengawasi lalu lintas serta kondusifitas lingkungan sekitar.
“Berapa titik harus dilakukan pos pengamanan, berapa anggota harus digelar disana, berapa pos pelayanan terpadu, itu semua digelar disana, termasuk daerah-daerah mana yang rawan macet, rawan laka, rawan bencana," jelas Awi.
Untuk libur panjang Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 sendiri akan berlangsung pada 24 Desember hingga 4 Januari 2021. Arahan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Operasi Lilin 2020 ini tertuang dalam surat telegram rahasia nomor 765 dan nomor 785 tanggal 13 November 2020.