REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) telah menyuntikan vaksin anti rabies terhadap 5.087 hewan secara gratis. Kendati sempat terhenti karena pandemi Covid-19, program ini diklaim telah melampaui target.
Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas KPKP Jakpus Dwi Yani Herawati, mengatakan, program ini dimulai sejak Januari 2020. "Sampai dengan 16 November 2020 kemarin, hewan yang sudah divaksin melebihi target yakni 5.087 ekor atau 106 persen," kata dia, Selasa (17/11).
Ia memerinci, vaksin telah disuntikkan kepada 3.824 ekor kucing, 1.229 ekor anjing, 21 ekor musang, dan 13 ekor kera. Program ini, lanjut Dwi, akan dilaksanakan hingga akhir tahun. Ditargetkan sebanyak 4.800 ekor hewan lagi yang bakal disuntikkan vaksin.
Dwi menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya rabies pada hewan. Dengan hewan peliharaan yang sehat, para pemilik juga akan merasa aman.
Ia pun mengimbau agar para pemilik hewan memvaksinasi hewan peliharaannya. "Khususnya warga Jakarta Pusat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, dan musang agar divaksin dan ini gratis tanpa dipungut biaya," kata Dwi dalam siaran persnya.