REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Arnold Schwarzenegger dan putranya, Christopher menghadapi tuntutan hukum dari korban yang terlibat kecelakaan mobil dengan mereka. Menurut dokumen hukum yang diperoleh The Blast, kecelakaan itu diduga terjadi di Sunset Boulevard di Los Angeles pada 30 Oktober lalu.
Penggugat, Gad Kakanyisa, mengeklaim bintang The Terminator dan perusahaannya Oak Production serta Chris (23 tahun) adalah pemilik dan operator kendaraan yang menabrak Toyota miliknya. Tidak jelas siapa yang mengemudi pada waktu itu.
Dalam gugatannya, Kakanyisa menyatakan, “Para tergugat, dan masing-masing dari mereka begitu lalai mempercayakan, mengelola, memelihara, mengendarai, dan mengoperasikan kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kendaraan (Arnold) bertabrakan dengan kendaraan (miliknya) sehingga mengakibatkan luka-luka tersebut.”
Dilansir Ace Showbiz, Kakanyisa menyebut, kelalaian keluarga Schwarzenegger membuatnya terluka parah pada tubuh, syok, serta trauma hingga membuatnya tidak nyaman. Kakanyisa menuntut ganti rugi lebih dari 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 352 juta).
View this post on Instagram
Sementara itu, keluarga Schwarzenegger belum secara terbuka menanggapi gugatan tersebut. Belum lama ini, Arnold menjalani operasi jantung.
“Saya memiliki katup aorta baru menyusul operasi penggantian katup pulmonal terdahulu,” kata dia.
Schwarzeneggers mengaku lebih sehat dan bugar, apalagi dia sudah berjalan-jalan di Cleveland menikmati patung-patung. Dia menyampaikan terima kasih pada tim dokter dan perawatnya.