REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hasil evaluasi penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada tujuh daerah yang masuk kategori zona merah. Ini patut diwaspadai, karena ada kategori bertambah, termasuk di daerah penyelenggara Pilkada.
Daerah kategori zona merah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Padahal sebelumnya, hanya terdapat tiga zona merah, yakni, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang.
Peningkatan tersebut terjadi, dampak dari pascalibur panjang akhir Oktober lalu. Walaupun, secara jumlah tidak setinggi libur panjang pada bulan Agustus. "Ini mohon diwaspadai buat wilayah wilayah zona merah," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Markas Kodam III Siliwangi, Selasa petang (17/11).
Emil menjelaskan, dari tujuh daerah kategori zona merah, tiga di antaranya sedang menyelenggarakan Pilkada. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang.
Emil pun meminta kepala daerah untuk menindaklanjuti data ini dengan penanganan Covid-19 secara maksimal sekaligus menekan segala hal yang berpotensi menyebarkan virus.
Sedangkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar, meningkat dari 73 persen menjadi 76,9 persen. Pengetesan sudah mencapai 592 ribu orang secara PCR. Lalu, dari segi angka kematian saat ini turun dari 1,9 persen menjadi 1,8 persen.
“Yang sedang kita waspadai adalah meningkatnya pascaliburan panjang ini penggunaan ruang perawatan, karena kami sudah melewati batas psikologis sekarang ada di 66 persen. Nah, mudah-mudahan kita terus kurangi,” katanya.