Kamis 19 Nov 2020 03:20 WIB

Satgas Covid-19 akan Rapid Test Warga Sekitar Markaz Syariah

Akhir pekan lalu ribuan jamaah FPI berkumpul di Markaz Syariah Megamendung, Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah spanduk sambutan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terpampang di sepanjang jalan menuju Markaz Syariah, Pesantren Alam Agrokultural, Mega Mendung, Kabupaten Bogor
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah spanduk sambutan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terpampang di sepanjang jalan menuju Markaz Syariah, Pesantren Alam Agrokultural, Mega Mendung, Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dalam waktu dekat, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan rapid test terhadap warga di sekitar Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Hal tersebut berkaitan dengan adanya kegiatan dari ribuan simpatisan atau jamaah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah pada Jumat (13/11) lalu.

“Kita akan melakukan testing bukan kepada jamaah, tapi kepada warga di sekitarnya. Mungkin dalam waktu dekat ini,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/11).

Baca Juga

Apabila dari rapid test tersebut ada yang hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan warga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Irwan menjelaskan, uji rapid test tidak dilakukan langsung kepada jamaah, sebab ribuan jamaah yang datang pada Jumat lalu diperkirakan datang dari luar Kabupaten Bogor. 

Meski demikian, Satgas Covid-19 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dan puskesmas setempat akan memberi imbauan kepada warga Kabupaten Bogor yang hadir di acara tersebut untuk melakukan rapid test. 

“Imbauan nanti melalui Dinkes dengan Mungkin saja langkah itu (memberikan imbauan) kita lakukan, cuma kan kita tidak bisa mendeteksi tempatnya di mana,” lanjutnya.

Dengan adanya kegiatan dari ribuan orang tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengkhawatirkan adanya lonjakan kasus positif selama 14 hari ke depan. Apalagi, saat ini tempat isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah hampir penuh.

Mengenai kekhawatiran akan adanya lonjakan kasus di Kabupaten Bogor, Satgas Covid-29 mempersiapkan beberapa hal. “Itu yang kita khawatirkan (adanya lonjakan kasus). Untuk persiapannya kita lakukan 3T, yakni Testing, Tracing jika ada yang terkonfirmasi, dan Treatment,” imbuhnya.

Irwan menambahkan, pada Jumat lalu, Satgas Covid-19 bersama petugas gabungan TNI-Polri sempat keteteran akibat jumlah jamaah yang terlampau banyak. Diperkirakan, jumlah jamaah yang hadir pada saat itu sejumlah 3.000 orang. Sementara, jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 1.200 personel.

Selain mengatur lalu lintas, petugas gabungan juga melakukan upaya memecah kerumunan dengan membuat kantong-kantong parkir, serta memasang spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan. Irwan mengatakan, petugas memilih untuk tidak melakukan tindakan represif pada saat itu agar tidak terjadi gesekan antara petugas dan jamaah.

“Kalo misalnya kita ada upaya tindakan represif, khawatir bakal terjadi gesekan. Lebih baik pada saat itu kawan-kawan TNI-Polri mengatur supaya tidak terjadi kerumunan yang sedemikian masif,” ujarnya.

Terkait dengan permintaan dari Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan, Irwan mengaku belum menerima surat pemberitahuan atau imbauan. Apalagi, mengenai denda seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Saya belum tau apakah tertulis atau lisan (imbauannya). Tapi yang saya tau dari media online, Satpol PP Provinsi mau koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten. Terkait denda, nanti saya juga belum konfirmasi ke Satpol PP,” tuturnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement