Rabu 18 Nov 2020 19:46 WIB

Gedung Korpri Purbalingga Dijadikan Ruang Isolasi Darurat

Gedung Korpri diperkirakan bisa menampung 40 pasien.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang isolasi pasien Covid-19. ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang isolasi pasien Covid-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purbalingga, saat ini mulai dipersiapkan menjadi Ruang Isolasi Darurat pasien positif Covid-19. Hal ini dilakukan mengingat penambahan kasus positif Covid 19, terus mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, Rabu (18/11) mengatakan jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di wilayahnya hingga saat ini, tercatat sebanyak 496 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 379 orang sudah sembuh, 105 masih dirawat, dan 12 orang meninggal.

Baca Juga

Menurutnya, upaya penyiapan tambahan fasilitas perawatan perlu ditambah mengingat jumlah temuan kasus terus bertambah. Terutama menjelang pelaksanaan pilkada awal Desember 2020. 

''Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga terus gencar melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Tes swab yang kami lakukan saat ini sudah 943 kali tes per minggu,'' katanya.

Dia berharap, dengan peningkatan tindakan 3T, kasus Covid 19 akan semakin terungkap dan sesegera mungkin bisa segera ditangani agar tidak makin meluas. ''Dalam kondisi seperti inilah, kita harus menyiapkan fasilitas perawatan. Apalagi kapasitas rumah sakit dan tempat kesehatan lainnya, saat ini sudah hampir tidak mencukupi lagi menampung perawatan pasien positif Covid-19,'' katanya.

Hanung menyebutkan, untuk menambah kapasitas rawat pasien Covid 19, pihaknya sudah mengoperasikan Puskesmas II Kemangkon yang baru selesai dibangun. ''Tapi tempat itu sekarang juga sudah penuh, sehingga alternatifnya adalah memfungsikan Gedung Korpri sebagai tempat rawat darurat,'' jelasnya.

Wacana memfungsikan gedung Korpri sebagai tempat rawat pasien Covid 19, sebenarnya sudah pernah direncanakan pada masa awal munculnya pandemi Covid 19. Namun rencana ini tidak sampai dilakukan, karena jumlah pasien kemudian cenderung mengalami penurunan sehingga masih bisa ditangani oleh rumah sakit yang ada.

Hanung menyatakan, gedung Korpri yang terdiri dari 2 lantai ini, diperkirakan akan mampu menampung sekitar 40 pasien. ''Saat ini kita sedang persiapkan kamar mandi/toilet darurat, tempat tidur, dan kebutuhan perawatan lainnya,'' jelasnya.

Menurutnya, pasien yang akan ditempatkan di gedung ini, merupakan pasien Covid 19 dengan gejala yang ringan dan sedang. Sedangkan untuk pasien dengan gejala berat, tetap akan diprioritaskan dirawat di rumah sakit dengan fasilitas rawat yang lebih lengkap.

Meski belakangan terjadi peningkatan kasus, dia berharap, tingkat kesembuhan kasus positif Covid-19 di juga semakin meningkat. Dengan demikian, keberadaan pasien di fasilitas rawat inap bisa bersirkulasi, sehingga tidak terjadi over kapasitas.

''Kita berupaya agar warga yang terjangkit Covid 19 ini tetap bisa terlayani dengan baik,'' katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement