Rabu 18 Nov 2020 23:41 WIB

Dinkes Lampung: Kasus Covid-19 Bertambah 63 Jadi 2.905 Kasus

63 kasus Covid-19 baru di Lampung tersebar di 8 kabupaten/kota

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mempublikasikan bahwa ada tambahan 63 kasus positif COVID-19 di Provinsi Lampung sehingga total positif ada 2.905 kasus.

"Penambahan kasus hari ini ada 63 kasus yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan persebaran kasus tersebut meliputi 25 kasus asal Kota Bandarlampung, 7 kasus asal Kabupaten Lampung Selatan, 17 kasus dari Kota Metro, 7 kasus asal Pringsewu.

"Lalu ada 4 kasus asal Lampung Tengah dan masing-masing 1 kasus dari Kabupaten Mesuji, Tanggamus, Pesawaran," katanya.

Ia mengungkapkan, dari 63 kasus itu, terdiri dari 27 kasus baru, dan 36 kasus hasil penelusuran.

"Dari 63 kasus ada sebanyak 14 orang tengah melakukan perawatan di rumah sakit, dan 49 orang melakukan isolasi mandiri di rumah karena tidak bergejala," ucapnya lagi.

Ia menjelaskan selain terdapat penambahan kasus positif ada pula penambahan kasus suspek sebanyak 58 kasus, kontak erat 152 kasus, pelaku perjalanan 158 kasus, 3 kasus kematian, dan 39 kasus sembuh.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Bappeda di Provinsi Lampung saat ini terdapat 2 daerah yang memiliki zona risiko persebaran COVID-19 sangat tinggi yakni Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Pesawaran.

Dengan jumlah kumulatif kasus positif di Pesawaran ada 152 kasus dengan 6 orang meninggal, sementara di Kota Bandarlampung ada 1.405 kasus positif serta 90 orang meninggal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement