Kamis 19 Nov 2020 06:48 WIB

Pemkot Jakpus Perbaiki 13.975 Meter Persegi Jalan Rusak

Jalan lingkungan yang diperbaiki bolong dan rusak akibat material rapuh atau tua

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Jalan Rusak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jalan Rusak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat (Jakpus) memperbaiki 13.975 meter persegi jalan lingkungan yang rusak. Jalan rusak yang tersebar di tiga kecamatan itu diperbaiki dengan memberikan aspal baru. 

“Jalan lingkungan yang diperbaiki merupakan jalan yang bolong dan rusak akibat material rapuh atau sudah tua. Mudah-mudahan akhir bulan ini pengaspalan jalan sudah selesai,” kata Kasudin Bina Marga Jakpus, Rakim, Rabu (19/11). 

Baca Juga

Jalan rusak yang diperbaiki seluas 13.975 meter persegi itu tersebar di tiga kecamatan. Seluas 4.680 meter persegi di jalan lingkungan kecamatan Kemayoran, Kecamatan Gambir 2.980 meter persegi, dan Kecamatan Tanah Abang 6.315 meter persegi. “Pengaspalan jalan lingkungan di tiga kecamatan tersebut membutuhkan 920 ton aspal hotmix,” kata dia. 

Sementara itu, untuk langkah antisipasi banjir, Sudin Bina Marga Jakpus memperbesar mulut air yang menjadi pintu masuk ke tali air, saluran air, dan saluran penghubung (PHB). Biasanya, ukuran mulut air hanya 15 x 30 sentimeter (cm).

"Sekarang ini bisa 15 x 60 cm bahkan 15 x 70 cm karena diperlebar, maka air akan lebih mudah masuk ke saluran," kata Rakim.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement