Kamis 19 Nov 2020 13:29 WIB

Tahun Depan Gaji Guru Honorer di Banjarmasin Naik

Saat ini guru honorer di Kota Banjarmasin digaji Rp 1 juta per bulan.

Tahun Depan Gaji Guru Honorer di Banjarmasin Naik. Ilustrasi guru honorer
Tahun Depan Gaji Guru Honorer di Banjarmasin Naik. Ilustrasi guru honorer

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan tahun depan atau 2021 gaji guru honorer dinaikkan. "Kenaikannya sekitar Rp 200 ribu per orang," ujarnya, Kamis (19/11).

Menurut dia, anggaran untuk kenaikan gaji guru honorer tersebut sudah dimasukkan dalam rancangan APBD 2021. "Sekarang perencanaan anggaran tahun 2021 sedang dibahas dewan, semoga tidak ada perubahan, anggaran untuk kenaikan gaji guru honorer," ucap Totok.

Baca Juga

Menurut dia, anggaran gaji guru honorer untuk tahun 2021 diusulkan naik sekitar Rp2,6 miliar. "Guru honorer di daerah kita lebih 1.000 orang," ujar Totok.

Sejauh ini para guru honorer di Kota Banjarmasin digaji Rp 1 juta per bulannya. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengapresiasi kenaikan gaji guru honorer pada 2021. Diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang sangat berjasa bagi pendidikan generasi daerah.

Dia mengatakan kenaikan gaji guru honorer memang sewajarnya terus dinaikkan, tentunya sesuai kemampuan anggaran daerah. Dia mengharapkan dewan mempertahankan usulan anggaran kenaikan gaji guru honorer tersebut pada 2021.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement