Kamis 19 Nov 2020 13:33 WIB

AS Cabut Larangan Terbang Boeing 733 MAX

Keluarga korban mengecam keputusan pencabutan larangan terbang itu.

 Sebuah Boeing 737 Max dipamerkan di Farnborough International Airshow (FIA2018), di Farnborough, Inggris, 17 Juli 2018 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Federal Aviation Administration (FAA) AS pada 18 November 2020 membatalkan pesanan yang menghentikan operasi komersial pesawat penumpang Boeing 737-8 dan 737-9. FAA mengatakan perubahan desain itu menuntut
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Sebuah Boeing 737 Max dipamerkan di Farnborough International Airshow (FIA2018), di Farnborough, Inggris, 17 Juli 2018 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Federal Aviation Administration (FAA) AS pada 18 November 2020 membatalkan pesanan yang menghentikan operasi komersial pesawat penumpang Boeing 737-8 dan 737-9. FAA mengatakan perubahan desain itu menuntut

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat  secara resmi mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX, yang sebelumnya berlangsung 20 bulan menyusul kecelakaan mematikan. Namun keluarga para korban kecelakaan pesawat jenis itu mengecam keputusan tersebut.

Kepala Badan Penerbangan Federal AS (FAA) Steve Dickson pada Rabu (18/11) menandatangani perintah pencabutan larangan terbang 737 MAX. Larangan terbang ini adalah terlama dalam sejarah penerbangan komersial.

FAA merilis perincian terakhir menyangkut perangkat lunak, peningkatan sistem, serta pelatihan yang harus diselesaikan Boeing serta maskapai-maskapai penerbangan sebelum boleh kembali mengangkut penumpang.

Begitu penerbangan dilanjutkan, Boeing akan menjalankan ruang pengawasan selama 24 jam guna memantau semua penerbangan MAX terkait kemungkinan mengalami masalah, dari roda pendaratan yang macet hingga keadaan darurat kesehatan. Demikian disampaikan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.

Kecelakaan 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia, dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019, menewaskan 346 orang dan memicu serangkaian penyelidikan. Peristiwa itu mengacaukan kepemimpinan AS dalam penerbangan global serta merugikan Boeing sekitar 20 miliar dolar AS (sekitar Rp281,6 triliun).

Meskipun maskapai penerbangan AS dapat mulai terbang secara komersial setelah mereka menyelesaikan persyaratan FAA, termasuk sesi pelatihan simulator satu kali untuk semua pilot MAX, penerbangan di negara-negara akan bergantung pada persetujuan dari regulator di seluruh dunia.

Dalam menunjukkan kepercayaan diri, Kanada dan Brazil pada Rabu mengatakan akan melanjutkan peninjauan mereka sendiri dan berharap dapat segera menyelesaikan proses itu.

Pernyataan seperti itu menggambarkan betapa kecelakaan 737 MAX membalikkan sistem keselamatan maskapai yang pernah didominasi AS. Dulu, negara-negara besar dan kecil selama beberapa dekade bergerak sejalan dengan standar FAA.

Kendati AS sudah mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX, tetap ada pertanyaan soal seberapa cepat regulator di negara-negara lain, terutama China, akan mengambil langkah serupa.

Jet terlaris produksi pabrik pesawat AS itu akan kembali menghadapi berbagai tantangan, dari kebangkitan pandemi virus corona, tarif perdagangan Eropa yang baru, hingga ketidakpercayaan terhadap Boeing. 

Menolak

Keluarga korban kecelakaan Ethiopia mengatakan melalui pernyataan bahwa mereka merasakan kekecewaan dan kesedihan baru, menyusul keputusan FAA untuk mengembalikan pesawat itu melayani penerbangan.

"Keluarga kami hancur," kata Naoise Ryan, Selasa.

Suami Ryan, yang berusia 39 tahun, meninggal di dalam pesawat Ethiopian Airlines penerbangan 302.

American Airlines berencana meluncurkan kembali penerbangan komersial pertama sejak MAX dilarang terbang pada 29 Desember.

Langkah itu diikuti oleh United Airlines dengan rencana penerbangan kembali pada kuartal pertama 2021 dan Southwest Airlines pada kuartal kedua.

Sementara itu, Alaska Airlines berharap sudah akan menerima 737 MAX pertamanya awal tahun depan dan memulai layanan penumpang pada Maret.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement