Kamis 19 Nov 2020 15:06 WIB

Pandemi Buat George Clooney Jadi Ahli Pangkas Rambut

Selama pandemi, George Clooney selalu memangkas rambutnya sendiri.

Rep: Puti Almas/ Red: Nora Azizah
Selama pandemi, George Clooney selalu memangkas rambutnya sendiri (Foto: George Clooney)
Foto: Reuters
Selama pandemi, George Clooney selalu memangkas rambutnya sendiri (Foto: George Clooney)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES --  Aktor George Clooney mengakui bahwa selama pandemi virus corona jenis baru (COVID-19), dirinya telah memangkas rambut sendiri. Bahkan, ia juga melakukannya untuk kedua anak kembarnya yang bernama Alexander dan Ella.

Seperti banyak orang yang selama pandemi COVID-19 memilih untuk tetap berada di rumah, Clooney bersama istri, Amal, dan kedua anak mereka berusaha sebisa mungkin untuk melakukan apapun tanpa harus pergi keluar. Hal inilah yang membuat bintang di film The Midnight Sky itu mempertajam keterampilannya dalam menata rambut.

Baca Juga

“Saya memotong rambut saya sendiri dan rambut anak-anak saya, serta kemudian membersihkannya,” ujar Clooney, seperti dilansir People, Rabu (18/11).

Clooney juga memastikan untuk tidak menyerahkan semua pekerjaan rumah tangga kepada sang istri. Pria berusia 59 tahun ini pun mengakui bahwa selama pandemi, setiap harinya ia selalu membersihkan ruangan seperti menyedot debu, hingga mencuci pakaian dan piring.

Meski demikian, bintang film Gravity itu mengakui bahwa dirinya merindukan dunia yang normal, sebelum pandemi COVID-19 melanda. Namun, Clooney merasa tetap berada di rumah adalah pilihan terbaik saat ini.

“Saya merasa tersiksa karena tidak bisa menonton konser U2, tapi ada banyak hal ang lebih buruk di dunia ini. Orang-orang menghadapi masalah yang jauh lebih besar,” jelas Clooney.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنْ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيْضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ اِلَّآ اَنْ يَّعْفُوْنَ اَوْ يَعْفُوَا الَّذِيْ بِيَدِهٖ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۗ وَاَنْ تَعْفُوْٓا اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۗ وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan Maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan, kecuali jika mereka (membebaskan) atau dibebaskan oleh orang yang akad nikah ada di tangannya. Pembebasan itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 237)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement