Kamis 19 Nov 2020 15:42 WIB

Ridwan Kamil Beri Klarifikasi Acara HRS Ditemani Biro Hukum

Ridwan Kamil memastikan akan datang ke Bareskrim Polri pada Jumat (20/11) besok.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat menyeret banyak nama yang harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Setelah nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut disebut.

Ridwan Kamil memastikan akan datang ke Bareskrim Polri pada Jumat (20/11). Kepolisian dari Mabes Polri sudah memberikan surat agar yang bersangkutan datang esok hari pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

"Kepolisian meminta klarifikasi kepada pemimpin wilayah dan termasuk saya terkait acara di Kabupaten Bogor. Sebagai warga negara yang taat hukum hal ini akan dipenuhi dengan sebaik-baiknya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kamis (19/11).

Emil pun akan ditemani perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Jabar. Karena takutnya, banyak pertanyaan mengenai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan di Provinsi Jabar.

Emil mengatakan, adanya kerumunan pendukung Rizieq Shihab ini memang bukan hanya di Jawa Barat. Pada saat kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta, Kabupaten Tangerang, Banten, massa yang menyambut sangat membludak. 

Kemudian pada acara Maulid Nabi Muhammad di Jakarta pun demikian. Di mana pendukung Rizieq memadati kegiatan tersebut. "Jadi memang atensinya ini luar biasa. Kerumunan ini adalah dinamika karena terjadi di kegiatan-kegiatan sebelumnya," kata Emil.

Di sisi lain, Emil menyebut bahwa kebijakan penanganan pelanggaran protokol kesehatan di Jabar dan Jakarta berbeda. Provinsi DKI Jakarta memiliki satu komando dari gubernur, sedangkan di Jabar setiap bupati/wali kota mempunyai wewenang dalam penanganan tersebut.

Artinya, kata dia, ketika ada kejadian kerumunan massa di masa pandemik di daerah tertentu di Jabar, maka itu sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Sebab, hubungan bupati/wali kota dan gubernur di provinsi selain Jakarta adalah koordinasi.

"Jadi kalau di luar Jakarta itu kewenangan teknisnya ada di kepala daerah. Makanya ada ribuan kegiatan di Jabar ini dikelola bupati/wali kota," ujar Emil.

Dengan hararki yang berbeda ini, satgas penanganan Covid-19 di Jabar pun ada 28. Satu di provinsi dan 27 di masing-masing daerah. Dengan demikian, setiap daerah bisa memiliki peraturannya masing-masing di masa pandemik ini.

Saat ditanya apakah akan silaturahmi ke Rizieq Shihab, Emil belum bisa memastikan bakal melakukan silaturahmi dengan Rizieq secara langsung. Menurutnya, silaturahmi dalam syariat agama merupakan hal baik, dan itu bisa dilakukan dengan siapa saja. 

"Tapi kalau spesifik orang ke orang belum tentu bisa, sesuai kebutuhan saja. Jadi belum ada (rencana bertemu Rizieq) sampai saat ini," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement