Kamis 19 Nov 2020 15:52 WIB

Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Usai Dapat Izin EUA BPOM

Presiden Jokowi menyebut vaksinasi Covid-19 dilakukan akhir 2020 atau Januari 2021

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11). pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan usai mendapatkan Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11). pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan usai mendapatkan Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan pengadaan vaksin Covid-19. Kendati demikian, Kemenkes menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan usai mendapatkan Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menjelaskan, Indonesia telah melakukan pengadaan vaksinasi dengan mempersiapkan bisnis, sumber daya manusia (SDM), dan logistik. Pihaknya juga terus melakukan evaluasi tindak lanjut program ini.

"Tetapi untuk pelaksanaan vaksinasi tetap menunggu EUA BPOM," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (19/11).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperkirakan pemberian vaksin Covid-19 dapat dilakukan pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021. Pemberian vaksin bergantung pada datangnya vaksin dan proses persiapan yang dilakukan di Indonesia.

"Soal vaksin, kita berharap vaksin ini bisa datang pada akhir November ini. Kita berusaha. Kalau tidak bisa, ya datangnya di bulan Desember," kata Presiden Joko Widodo saat melakukan peninjauan ke Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Rabu (18/11).

Menurut Joko Widodo, vaksin itu tiba, baik dalam bentuk vaksin jadi maupun dalam bentuk bahan baku yang akan diolah di Bio Farma Bandung. Semua vaksin yang akan digunakan, harus terdaftar dalam daftar vaksin di Lembaga Kesehatan Dunia (WHO). "Ini wajib," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement