Kamis 19 Nov 2020 16:40 WIB

In Picture: Raker Evaluasi Penetapan Formasi CPNS 2021

..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kedua kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement