Kamis 19 Nov 2020 17:23 WIB

Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Berpotensi tak Tercapai

Target penerimaan perpajakan pada tahun ini merupakan yang terendah.

Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bayar Pajak Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan target penerimaan perpajakan tahun ini yang dalam Perpres 72/2020 ditetapkan sebesar Rp 1.404,5 triliun berpotensi tidak tercapai. Tekanan dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dinilainya membuat target tersebut tak bisa tercapai. 

“(Target) penerimaan perpajakan Rp 1.404,5 triliun adalah yang terendah karena memang mengalami kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (19/11).

Baca Juga

Sri Mulyani menyatakan tekanan dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menyebabkan kondisi korporasi maupun masyarakat sangat tertekan sampai saat ini sehingga berimplikasi pada penerimaan perpajakan. “Ternyata kondisi dari korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan,” tegasnya.

Penerimaan perpajakan sendiri hingga akhir September tahun ini baru mencapai Rp 892,4 triliun atau 63,5 persen terhadap target dan terkontraksi 14,1 persen (yoy) persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu Rp 1.039,46 triliun.

Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 750,6 triliun atau 62,6 persen dari target Rp 1.198,8 triliun dan bea cukai sebesar Rp 141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp 205,7 triliun.

Di sisi lain, belanja negara sangat besar mencapai Rp 2.739,2 triliun sesuai target Perpres 72/2020 dengan realisasi sebesar 67,2 persen hingga September yaitu Rp 1.841,1 triliun.

Realisasi tersebut meningkat tajam dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu mencapai 15,5 persen (yoy) atau dari Rp 1.594,66 triliun menjadi Rp 1.841,1 triliun.

Oleh sebab itu, ia memperkirakan defisit APBN tahun ini akan mencapai 6,34 persen karena belanja yang sangat besar dilakukan dalam rangka menolong perekonomian, menangani Covid-19 dan membantu masyarakat.

“Dari sisi pendapatan negara kita menghadapi tekanan luar biasa sehingga pendapatan negara tahun ini hanya Rp 1.699,9 triliun,” ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (9/10), Sri Mulyani memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan mengalami penurunan sebesar 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.404,5 triliun. "Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan,” katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement