REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Persoalan perekonomian Babel yang masih terkontraksi sampai pada Kuartal III harus cepat diatasi. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah yakni, upaya untuk mendorong tingkat konsumsi rumah tangga di Babel.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Erzaldi Rosman saat memimpin rapat Focus Group Disccusion (FGD) mengenai upaya dan langkah-langkah strategis pemulihan dan stabilitas ekonomi tahun 2020 di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, hari ini, Kamis (19/11).
"Konsumsi rumah tangga tercatat mengalami kontraksi lebih dalam sehingga, menahan laju perbaikan perekonomian Bangka Belitung. Ini diakibatkan masyarakat lebih berhati-hati dan cenderung menahan konsumsi yang tercermin dari meningkatnya pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan dari pemerintah dan perorangan, serta melambatnya pertumbuhan kredit konsumsi," ujarnya.
Dalam penjelasannya, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bangka Belitung secara berturut pada Kuartal II dan III tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 4,98 persen (YoY) dan 4,38 persen (YoY) melambat dibandingkan capaian Kuartal I yang masih tumbuh positif sebesar 1,35 persen (YoY).
"Namun, data tersebut juga menunjukkan bahwa ada peningkatan pertumbuhan ekonomi dari Kuartal II ke Kuartal ke III. Hal ini tidak terlepas dari telah kembalinya aktivitas ekonomi pasca penerapan adaptasi tatanan kehidupan baru dan realisasi program pemulihan ekonomi," ujar Gubernur Erzaldi.
Untuk itu harapannya, sinergi dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah dapat mengembalikan dan menstabilkan pertumbuhan ekonomi Babel di angka 3 hingga 4 persen."Salah satu upaya yang saat ini gencar kami lakukan yakni membangkitkan UMKM Bangka Belitung melalui penyaluran bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Gubernur Erzaldi.
Terkait langkah pemulihan ekonomi Babel melalui KUR, Kepala Bagian Pengawasan OJK Regional 7 Sumbagsel, Lina mengatakan penyaluran KUR di Babel per-Agustus 2020 ini sudah mencapai Rp 561,27 miliar.
Di akhir kegiatan disepakati 3 poin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemprov. Babel dengan Forkopimda Provinsi Kepulauan babel, KPw BI Prov. Kepulauan Babel, OJK Regional 7 Sumbagsel, Kanwil DJPb, dan BPS Prov. Babel.
Adapun 3 poin kesepakatan untuk mendorong pemulihan ekonomi pengendalian inflasi dan realisasi KUR yakni:
1. Mendorong pemulihan ekonomi Babel di angka 3-4 persen dengan meningkatkan sinergisitas dan kerja sama antar pihak
2. Meningkatkan pengendalian inflasi di kisaran 3 plus minus 1 persen untuk penguatan ekonomi daerah
3. Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Meningkatkan realisasi penyaluran KUR.