Kamis 19 Nov 2020 17:37 WIB

Gara-Gara Cerpelai Kena Covid-19, Mentan Denmark Mundur

Covid-19 di cerpelai Denmark mengalami mutasi yang menular dari hewan ke manusia

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Hewan Cerpelai
Foto: istimewa/wikipedia
Hewan Cerpelai

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Menteri Pertanian Denmark, Mogens Jensen, memutuskan untuk mengundurkan diri atas perintah ilegal memusnahkan cerpelai negara itu pada Rabu (18/11). Langkah pemusnahan hewan di pertanian itu akibat laporan mutasi virus corona yang bisa menular dari hewan ke manusia.

"Kementerian saya telah membuat kesalahan sehubungan dengan pengumuman pemerintah tentang keputusan untuk membunuh semua cerpelai di Denmark," kata Jensen dalam sebuah posting Facebook.

Baca Juga

Jensen menyatakan rasa penyesalan dan akan menerima tanggung jawab atas keputusannya. Dia sadar, permintaan pemerintah untuk membunuh cerpelai di peternakan membuat kondisi menjadi tidak menyenangkan.

"Hanya ada satu tujuan, untuk menghentikan infeksi Covid-19 di dalam dan dari cerpelai karena mengancam kesehatan masyarakat," ujar Jensen menjelaskan alasan perintah tersebut.

Jensen pengumuman mengundurkan diri ini didasarkan pada tidak lagi mendapat dukungan dari mayoritas parlemen. Kondisi itu pun membuat posisi Perdana Menteri Mette Frederiksen sulit karena terus didesak melakukan hal sama.

"Saya ingin perdana menteri mengakui bahwa ketika dia membuat kesalahan, itu adalah tanggung jawabnya," ujar pemimpin oposisi Jakob Elleman-Jensen dari Partai Liberal.

Awal bulan ini, pemerintah memerintahkan seluruh populasi cerpelai di negara itu harus dimusnahkan. Alasannya, mutasi pada virus corona dapat mempengaruhi keefektifan vaksin di masa depan terhadap Covid-19.

Keputusan besar itu muncul setelah analisis dari Institut Kesehatan Denmark dan otoritas kesehatan yang mengidentifikasi varian kluster dalam virus corona pada hewan berbulu. Pihak berwenang meminta militer dan polisi untuk membantu 1.100 petani cerpelai Denmark memusnahkan 17 juta cerpelai, salah satu populasi hewan terbesar di dunia.

Dikutip dari euronews, Denmark mengembangbiakan cerpelai untuk diambil bulunya dan para petani mengklaim bahwa perintah tersebut akan mengakhiri bisnis mereka. Pemerintah Denmark kemudian menemukan bahwa tidak ada dasar hukum untuk perintah tersebut, karena hanya dapat menghilangkan cerpelai yang terinfeksi atau di daerah terdekat.

"Dia membuat keputusan dan dia tidak campur tangan dan menghentikannya ketika dia menyadari bahwa itu ilegal, kasus ini, oleh karena itu, tidak berhenti dengan kepergian Mogens Jensen," kata Elleman-Jensen. Oposisi Denmark juga meminta penyelidikan independen atas tindakan pemerintah untuk menentukan status kesengajaan melanggar hukum.

Kasus pertama virus corona di cerpelai terdeteksi pada Juni dan pemerintah kemudian memerintahkan pemusnahan semua hewan di peternakan yang terkena dampak, sambil meningkatkan tindakan pengendalian di seluruh fasilitas. Pekan ini, Denmark mendapatkan dukungan yang diperlukan di Parlemen untuk mendorong reformasi hukum yang akan melarang pembiakan cerpelai hingga 31 Desember 2021. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement