REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Menteri Pertanian Denmark, Mogens Jensen, memutuskan untuk mengundurkan diri atas perintah ilegal memusnahkan cerpelai negara itu pada Rabu (18/11). Langkah pemusnahan hewan di pertanian itu akibat laporan mutasi virus corona yang bisa menular dari hewan ke manusia.
"Kementerian saya telah membuat kesalahan sehubungan dengan pengumuman pemerintah tentang keputusan untuk membunuh semua cerpelai di Denmark," kata Jensen dalam sebuah posting Facebook.
Jensen menyatakan rasa penyesalan dan akan menerima tanggung jawab atas keputusannya. Dia sadar, permintaan pemerintah untuk membunuh cerpelai di peternakan membuat kondisi menjadi tidak menyenangkan.
"Hanya ada satu tujuan, untuk menghentikan infeksi Covid-19 di dalam dan dari cerpelai karena mengancam kesehatan masyarakat," ujar Jensen menjelaskan alasan perintah tersebut.