REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris pada Rabu (18/11) mengutuk keputusan Israel untuk memajukan pembangunan lebih dari 1.000 bangunan permukiman di daerah Tepi Barat yang diduduki.
"Keputusan Israel untuk memajukan pembangunan 1.257 bangunan permukiman di daerah Givat HaMatos di Tepi Barat yang diduduki akan melanggar hukum internasional dan berisiko menyebabkan kerusakan serius pada prospek Negara Palestina yang layak," kata James Cleverly, menteri untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Cleverly mengatakan Inggris mengutuk keputusan yang tidak sesuai dengan tujuan perdamaian yang dideklarasikan Israel dan menyerukan agar proses tender permukiman lain di Yerusalem Timur dan di tempat lain di Tepi Barat segera ditangguhkan.
Menurut kelompok anti-pemukiman Israel, Peace Now, akhir pekan lalu, Otoritas Tanah Israel mengumumkan bahwa mereka telah membuka tender untuk lebih dari 1.200 bangunan baru di pemukiman Givat Hamatos. PBB dan Uni Eropa sama-sama mengatakan bahwa mereka prihatin atas langkah tersebut.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana dinyatakan ilegal.