Kamis 19 Nov 2020 19:12 WIB

DPRD Jabar: Rebana Metropolitan Harus Libatkan Warga Lokal

Nilai investasi pembangunan Rebana Metropolitan mencapai Rp 350 Triliun.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka West Java Investment Summit (WIJS) 2020 dari Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Senin (16/11/20).
Foto: dok pipin/Humas Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka West Java Investment Summit (WIJS) 2020 dari Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Senin (16/11/20).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menghadiri peresmian pembangunan Kertajati Industrial Estate Majalengka (Kiem). Kiem yang dibangun di atas seluas 400 Hektar itu berada di Kawasan Segitiga Rebana Metropolitan.

Menurut Rahmat Hidayat Djati, nilai investasi pembangunan Rebana Metropolitan mencapai Rp 350 Triliun.“Di dalam kawasan Rebana Metropolitan ini ada tiga mega infrastruktur, yakni Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati Majalengka, Pelabuhan Internasional Patimban di Subang, dan jalan tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan)," ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (19/11).

Rahmat mengatakan, pada dasarnya, Komisi II DPRD Jawa barat sangat mendukung pembangunan Kawasan metropolitan ketiga di Jawa Barat tersebut. Karena, akan menjadi simpul kesejahteraan bagi masyarakat banyak.“Rebana Metropolitan jelas akan menyerap banyak tenaga kerja. Jadi pada prinsipnya kami mendukung akan pembangunan Rebana Metropolitan ini,” ujar anggota dewan dari Fraksi PKB ini.

Rahmat Djati pun mengingatkan, Rebana Metropolitan harus bisa mengakomodasi pekerja lokal. “Karena Rebana Metropolitan ini diperkirakan akan meenyerap tenaga kerja sekitar 4,5 juta orang,” katanya.

Initinya, pembangunan tersebut harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, utamanya masyarakat yang berada di Kawasan rebana. Namun, pihaknya juga mengingatkan agar pembangunan ini harus memperhatikan lingkungan.

Terkait lingkungan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum yang menghadiri peresmian Kiem tersebut, mengatakan, Rebana Mteropolitan harus ketat dalam memperhatikan lingkungan termasuk dalam pengendalian sampah. "Lingkungan harus diperhatikan termasuk tumbuh," katanya.

Rebana sendiri, merupakan kawasan Metropolitan di wilayah utara/timur laut Provinsi Jabar yang meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, dan Kuningan, serta Kota Cirebon.

Rebana menjadi Kawasan metropolitan ketiga di Jawa Barat setelah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Metropolitan (Kota/Kab Bandung, Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang).

Awal pekan ini, Gubernur Jawa Barat bersama tujuh bupati/wali kota telah menjalin kesepakatan membangun Rebana Metropolitan sebagai kawasan terpadu baru di Jawa Barat, dalam kegiatan West Java Invesment Summit (WJIS) 2020 di Hotel Savoy Homann, Senin 16 November 2020. 

Ketujuh bupati/walikota tersebut yaitu Bupati Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Cirebon dan Wali Kota Cirebon. Rebana menjadi kawasan metropolitan ketiga di Jabar setelah kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Metropolitan (Kota/Kab Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Sumedang). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement