Kamis 19 Nov 2020 20:28 WIB

Wagub DKI Pastikan Datang ke Pemeriksaan Senin Depan

Wagub DKI Ariza janji sampaikan klarifikasi sesuai fakta.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (19/11), absen di pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (19/11), absen di pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11), terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Ariza menyebut, rencananya ia akan dimintai keterangan pada Senin (23/11) mendatang.

Ariza menuturkan, ia menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada Rabu (18/11) malam. Ia seharusnya dijadwalkan menjalani klarifikasi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

"Karena tidak bisa (hadir) saya minta hari Jumat. Tapi hari Jumat dari Polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin jam 11," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Ariza memastikan akan hadir dalam pemeriksaan Senin pekan depan. Dia juga menambahkan akan menyampaikan klarifikasi sesuai fakta yang ada.

"Saya akan datang, tidak masalah. Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Klarifikasi nanti akan kita sampikan sesuai fakta dan data yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Anies diperiksa polisi pada Rabu (18/11) selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.

Selain Anies, polisi juga memeriksa delapan orang lainnya, seperti ketua RT, RW, dan Kepala KUA. Kemudian, adapula Camat Tanah Abang, Kabiro Hukum DKI, Kasatpol PP DKI, Babinkamtibmas, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement