REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI – Pejabat Uni Emirat Arab telah memperingatkan, bahwa pesta perayaan hari nasional, natal, dan malam tahun baru akan dilarang di Uni Emirat Arab. Larangan ini dilakukan untuk membendung penyebaran virus corona di Uni Emirat Arab.
Kantor berita resmi WAM mentweet daftar aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan penduduk selama perayaan yang akan datang.
"Dengan perayaan Hari Nasional, Hari Natal, dan Malam Tahun Baru UEA yang semakin dekat, kami menekankan pentingnya mematuhi pencegahan dan langkah-langkah keamanan di semua kegiatan untuk mengatasi COVID-19," kata juru bicara resmi Otoritas Manajemen Darurat, Krisis dan Bencana Nasional UEA, Dr Saif Al Dhaheri, dilansir dari English Alarabiya, Kamis (19/11).
Aturan tersebut menyatakan, bahwa konser hanya dapat diadakan setelah mendapat persetujuan dari pihak berwenang dan hanya dengan penerapan semua tindakan pencegahan.
Aturan resmi untuk mengadakan perayaan mencakup lima area dasar, yakni kesehatan masyarakat, peraturan dan kebijakan jarak fisik, teknologi digital, sterilisasi dan pembersihan.
Mereka juga menekankan, bahwa pesta dan pertemuan pribadi tidak diperbolehkan. Ruang isolasi bagi individu yang sakit harus disediakan dan rute masuk dan keluar di semua fasilitas harus ditandai dengan jelas menggunakan poster.
Aturan tersebut merupakan bagian dari sejumlah tindakan pencegahan yang diambil Uni Emirat Arab untuk membatasi penyebaran Covid-19.