REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tiga senator Amerika Serikat, Rabu (18/11), mengatakan mereka akan memprakarsai undang-undang untuk menghentikan ikhtiar pemerintahan Trump menjual pesawat nirawak dan sistem persenjataan lain senilai 23 miliar dolar AS (Rp 323 triliun) kepada Uni Emirat Arab (UAE).
Upaya penghentian itu merupakan pertikaian para senator dengan presiden dua bulan menjelang dia meninggalkan jabatan. Dua Senator Demokrat Bob Menendez dan Christ Murphyserta Senator Republik Rand Paul mengumumkan mereka akan memprakarsai empat resolusi terpisah untuk menolak rencana Presiden Donald Trump menjual pesawat nirawak Reaper dan persenjataan lain, pesawat tempur, dan rudal dari udara ke udara senilai lebih dari Rp 323 triliun ke UAE.
Para legislator itu mengatakan pemerintahan Trump, yang berupaya mempercepat penjualan persenjataan canggih itu, menghindari proses peninjauan kongres yang normal. Mereka mengatakan Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan juga menolak menanggapi pemeriksaan mengenai bagaimana pemerintahan itu akan menangani risiko keamanan nasional dengan penjualan-penjualan yang diusulkan itu.
Persenjataan yang diusulkan untuk dijual itu termasuk jet tempur tercanggih dunia, lebih dari 14.000 bom dan persenjataan maut, juga penjualan terbesar kedua pesawat nirawak AS kepada satu negara, para senator itu berkata.