REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri Turki pada Kamis (19/11) mengecam kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo ke permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Menurut Turki kunjungan tersebut dapat diartikan sebagai langkah besar untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel di Palestina yang diduduki.
"Di balik kunjungan ini terdapat tujuan untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (20/11).
Kementerian menggambarkan langkah Pompeo sebagai langkah yang sangat serius. Kunjungan itu juga dianggap telah melanggar pasal hukum internasional, termasuk Resolusi 2334 yang disahkan pada 2016 oleh Dewan Keamanan PBB, di mana Washington adalah anggota tetapnya.
Kementerian Turki menambahkan bahwa langkah-langkah yang tidak bertanggung jawab dan sepihak seperti itu tidak akan dapat merusak parameter internasional yang ditetapkan untuk resolusi konflik Israel-Palestina, resolusi PBB yang relevan, atau hak dan kebebasan rakyat Palestina.
"Tindakan seperti ini pasti akan sia-sia. Kami akan terus melindungi hak-hak sah saudara-saudari Palestina kami berdasarkan hukum internasional dan untuk membela tujuan yang adil dari Palestina," tambah Kementerian.
Seperti diketahui pada Kamis (19/11) kemarin Pompeo telah mengunjungi permukiman ilegal Israel. Warga Palestina bahkan menggelar protes atas kunjungan tersebut.
Menurut pengunjuk rasa, kunjungan Pompeo tersebut adalah kunjungan ilegal. Mereka juga menegaskan kunjungan tersebut tidak berarti melegalkan permukiman.
Politikus senior Palestina Mustafa Barghouti juga turut mengecam kunjungan Pompeo. Menurutnya, kunjungan itu tidak bisa diterima karena bisa menimbulkan tindakan provokasi.