REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri Turki pada Kamis (19/11) mengecam kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo ke permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Menurut Turki kunjungan tersebut dapat diartikan sebagai langkah besar untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel di Palestina yang diduduki.
"Di balik kunjungan ini terdapat tujuan untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (20/11).
Kementerian menggambarkan langkah Pompeo sebagai langkah yang sangat serius. Kunjungan itu juga dianggap telah melanggar pasal hukum internasional, termasuk Resolusi 2334 yang disahkan pada 2016 oleh Dewan Keamanan PBB, di mana Washington adalah anggota tetapnya.
Kementerian Turki menambahkan bahwa langkah-langkah yang tidak bertanggung jawab dan sepihak seperti itu tidak akan dapat merusak parameter internasional yang ditetapkan untuk resolusi konflik Israel-Palestina, resolusi PBB yang relevan, atau hak dan kebebasan rakyat Palestina.