REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FIFA pada Kamis (19/11) mengumumkan tengah merancang aturan terkait hak-hak pesepak bola putri, di dalamnya termasuk cuti bersalin. Rancangan itu sudah diajukan olah Komite Pemangku Kepetingan Sepak Bola (FSC) FIFA untuk dibahas dan disahkan dalam pertemuan dewan FIFA, bulan depan.
Kendati banyak pesepak bola putri di Eropa sudah terlindungi dengan hukum ketenagakerjaaan di negaranya, FIFA menyatakan ingin membangun standar global baru bagi pesepak bola putri di seluruh dunia. Ini menyusul munculnya gelombang klub-klub dan liga putri baru berbagai belahan bumi.
Pesepak bola putri akan mendapat cuti bersalin minimal 14 pekan dengan hak dua pertiga nominal gajinya serta jaminan mereka tidak mengalami kerugian karena hamil. Aturan itu juga nantinya mengharuskan klub-klub untuk melakukan penyesuaian bagi pesepak bola putri dan menyediakan dukungan medis dan fisik yang diperlukan.
"Sebagai upaya mendorong profesionalisme sepak bola putri, sebagai salah satu langkah strategis, penting bagi kami untuk mengubah dan menyesuaikan kerangka kerja olahraga ini dalam waktu bersamaan. Ini contoh bagus," kata Kepala Departemen Sepak Bola Putri FIFA, Sarai Bareman, demikian dilansir Reuters.
"Kami ingin agar perempuan bisa menghidupi dirinya sebagai pesepak bola sembari memastikan hak mereka untuk berkeluarga dan menjadi ibu. Itulah mengapa penting kehadiran kerangka regulasi untuk melindungi para pesepak bola putri," ujarnya menambahkan.