Jumat 20 Nov 2020 08:13 WIB

Facebook Ungkap Angka Prevalensi Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian di Facebook pada kuartal tiga dipengaruhi pilpres AS.

Facebook mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian pada kuartal ketiga, sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif.
Foto: EPA
Facebook mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian pada kuartal ketiga, sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Facebook untuk pertama kalinya mengungkapkan angka prevalensi ujaran kebencian di platformnya. Menurut Facebook, dari setiap 10 ribu penayangan konten pada kuartal ketiga, terdapat 10 hingga 11 unggahan di antaranya mengandung ujaran kebencian.

Raksasa media sosial itu, di bawah pengawasan atas kebijakan pelanggarannya, terutama seputar pemilihan presiden AS bulan ini, merilis perkiraan tersebut dalam laporan moderasi konten triwulannya. Kepala keamanan dan integritas Facebook, Guy Rosen, dikutip dari Reuters, Jumat, mengatakan bahwa mulai dari 1 Maret hingga pemilu 3 November, perusahaan tersebut telah menghapus lebih dari 265 ribu konten dari Facebook dan Instagram di Amerika Serikat karena melanggar kebijakan campur tangan pemilihnya.

Baca Juga

Facebook juga mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian pada kuartal ketiga, sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif. Sementara, pada kuartal sebelumnya Facebook telah menindak 22,5 juta konten ujaran kebencian.

Perusahaan media sosial tersebut mendefinisikan "mengambil tindakan" dengan menghapus konten, menutupinya dengan peringatan, menonaktifkan akun atau meneruskannya ke lembaga eksternal. Sementara itu, platform berbagi foto milik Facebook, Instagram, telah mengambil tindakan terhadap 6,5 juta konten ujaran kebencian, naik dari 3,2 juta di Q2.

Sekitar 95 persen dari konten ujaran kebencian tersebut diidentifikasi secara proaktif, meningkat 10 persen dari kuartal sebelumnya. Pada pertengahan tahun ini, kelompok hak sipil mengorganisir boikot iklan di Facebook yang meluas untuk mencoba menekan perusahaan media sosial itu agar bertindak melawan ujaran kebencian.

Pada Oktober, Facebook mengatakan, sedang memperbarui kebijakan ujaran kebencian untuk melarang konten apa pun yang menyangkal atau mendistorsi Holocaust. Perubahan haluan dari komentar publik yang dibuat oleh CEO Facebook Mark Zuckerberg itu mengulas tentang apa yang harus diizinkan di platform tersebut.

Facebook mengatakan, telah mengambil tindakan terhadap 19,2 juta konten kekerasan dan grafis di kuartal ketiga, naik dari 15 juta di kuartal kedua. Di Instagram, Facebook menindak 4,1 juta konten kekerasan dan grafis, naik dari 3,1 juta pada kuartal kedua.

Rosen mengatakan, Facebook berharap memiliki audit independen atas angka penegakan kontennya "selama 2021." Awal pekan ini, Zuckerberg dan CEO Twitter Jack Dorsey dipuji oleh Kongres AS soal praktik moderasi konten perusahaan mereka, mulai dari tuduhan bias politik oleh Partai Republik hingga keputusan tentang ujaran kekerasan.

Pekan lalu, Reuters melaporkan bahwa Zuckerberg dalam pertemuan dengan semua staf mengatakan bahwa mantan penasihat Gedung Putih Trump, Steve Bannon, tidak cukup melanggar kebijakan perusahaan ketika dia mendesak pemenggalan dua pejabat senior AS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement