Jumat 20 Nov 2020 13:28 WIB

Fadli Zon: Penurunan Spanduk Wewenang Satpol PP, Bukan TNI

Menurut anak buah Prabowo, perintah Pangdam Jaya melanggar tupoksi TNI.

Baliho Habib Rizieq Shibah terpampang di Jalan H. Batong IV, Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel, Rabu (19/8).
Foto: Shabrina Zakaria
Baliho Habib Rizieq Shibah terpampang di Jalan H. Batong IV, Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Fadli Zon menyorot langkah personel TNI yang menurunkan spanduk atau baliho bergambar pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di beberapa titik di Ibu Kota, Jumat (20/11). Menurut Fadli, penurunan spanduk itu kewenangan Satpol PP, bukan TNI.

Dia menuding Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman telah bertindak di luar batas kewenangan. "Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh TNI dalam hal ini, Pangdam Jaya memerintahkan itu jelas tindakan yang melanggar, wewenangnya melebihi, dan di luar tupoksi TNI," kata Fadli saat dikonfirmasi Republika, Jumat.

"Jadi menurut di sini kalau dibiarkan nanti malah menjadi sebuah kekacauan di dalam sistem hukum kita," ucap Fadli yang merupakan anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tersebut.

Menurut Fadli, TNI kalau mengurusi masalah baliho dan spanduk HRS namanya kembali ke Dwifungsi ABRI. Karena penurunan spanduk itu ranahnya Satpol PP. Menurut dia, TNI memiliki kewenangan sebagai alat pertahanan negara. Salah satu tugasnya adalah melawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Jadi bukan urusan TNI. TNI konsentrasi saja sekarang di Papua melawan gerakan separatis yang mengancam integrasi NKRI. Bukan malah ngurusin tugas yang bukan urusannya (mencopot spanduk), ini yang tugasnya malah tidak diurusin," kata Fadli.

Fadli menambahkan, nantinya masalah penurunan spanduk HRS itu akan ditanyakannya ketika rapat dengar pendapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan para kepala staf. Hanya saja, saat ini agenda rapat bersama Komisi I dengan jajaran pimpinan TNI masih belum diagendakan. Untuk itu, Fadli mengingatkan agar TNI tidak mengurusi masalah spanduk atau baliho.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement