REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mememinta pemasang baliho menurunkan sendiri baliho tak berizin di ruang publik. Jika tidak diturunkan sendiri oleh pemasang, akan diturunkan oleh aparat gabungan termasuk dari TNI-Polri.
"Kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang, kemudian apabila tidak diturunkan, kita akan tertibkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait yakni TNI-Polri," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/11).
Hal ini terkait dengan informasi penertiban baliho-baliho tidak berizin di kawasan-kawasan publik, termasuk yang merupakan milik Front Pembela Islam (FPI) dengan gambar pimpinan mereka Rizieq Shihab yang tersebar di berbagai lokasi. Penertiban ini sendiri, kata Arifin, adalah dalam rangka mewujudkan dan menjaga Kota Jakarta yang bersih dan teratur.
"Sekali lagi ini dalam rangka bagaimana kita, mewujudkan Jakarta yang bersih yang tertib teratur, jadi mari kita jaga kota kita, agar bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Penurunan baliho tersebut juga, lanjut Arifin, harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, juga banyak yang kondisinya akan jatuh sehingga membahayakan masyarakat sekitar yang melintas di bawah baliho tersebut.
"Makanya kami berharap secepatnya yang memasang itu menurunkan balihonya, karena banyak juga yang mau jatuh dan sebagainya takut membahayakan masyarakat lainnya, makanya sebaiknya yang memasang itu bisa melepaskan baliho itu," katanya.
Kendati demikian, Arifin menyebut bahwa di beberapa tempat seperti di Tebet, baliho dari FPI diturunkan oleh sang pemasangnya/pengurus FPI sendiri.
"Ini alangkah indahnya, kalau kita bisa bersama-sama mewujudkan Jakarta yang tertib," ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik. Baliho-baliho tersebut di antaranya baliho- baliho partai, lalu baliho milik perusahaan, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.
Berbicara terpisah, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga mengakui dirinya yang memberikan perintah penertiban spanduk dan baliho FPI dan HRS di Jakarta. Dudung menyatakan, petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.