Jumat 20 Nov 2020 16:11 WIB

Setelah 9 Tahun, Neraca Transaksi Berjalan Indonesia Surplus

Indonesia terakhir kali memperoleh surplus transaksi berjalan pada kuartal III-2011.

Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia (BI) mencatat untuk kali pertama sejak 9 tahun terakhir Indonesia surplus Neraca Transaksi Berjalan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia (BI) mencatat untuk kali pertama sejak 9 tahun terakhir Indonesia surplus Neraca Transaksi Berjalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mencatat surplus neraca transaksi berjalan sebesar 1 miliar dolar AS pada kuartal III 2020. Surplus ini menjadi pertama kalinya setelah sembilan tahun menderita defisit dalam lalu lintas pembayaran mancanegara yang mempengaruhi kecukupan devisa.

Berdasarkan laporan resmi Statistik Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di Jakarta, Jumat (20/11), Indonesia terakhir kali memperoleh surplus transaksi berjalan pada kuartal III-2011 sebesar 468 juta dolar AS. Periode 2011 adalah ketika Indonesia sangat menikmati kenaikan nilai ekspor menyusul tren peningkatan harga komoditas (commodity boom) di pasar global, yang dalam beberapa tahun setelahnya, berbalik menjadi bumerang bagi Tanah Air ketika harga komoditas anjlok.

Baca Juga

Setelah kuartal III-2011 atau di kuartal IV-2011 neraca transaksi berjalan di Tanah Air merosot hingga mencatat defisit 944 juta dolar AS.

Meski demikian secara kumulatif pada 2011 Indonesia mencatatkan surplus transaksi berjalan hingga 2,07 miliar dolar AS. Hal itu menjadi pencapaian positif dari indikator makro-ekonomi yang tidak pernah terulang lagi selama sembilan tahun berikutnya hingga kuartal III-2020.