REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pengarahan khusus pada sejumlah Kapolda yang baru saja bertugas di daerah baru. Setidaknya ada tiga arahan khusus yang disampaikan Idham pada delapan Kapolda yang baru saja menjalankan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/11).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, arahan Kapolri itu disampaikan saat sertijab. "Jadi pak Kapolri telah menyampaikan beberapa hal yang pertama terkait perintah Kapolda yang menjabat agar segera mempersiapkan seluruhnya untuk melaksanakan pilkada serentak," kata Awi, Jumat.
Sebagaimana diketahui Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 atau kurang dari sebulan lagi. Polri bertugas menjamin keamanan dan mengantisipasi kerawanan Pilkada yang digelar secara serentak di berbagai daerah.
Arahan kedua, lanjut Awi, juga masih terkait Pilkada serentak. Para Kapolda diminta memastikan jajaran dan anggotanya untuk menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Kemudian instruksi ketiga, dalam amanatnya Idham telah meminta para Kapolda mempersiapkan juga pengamanan natal dan tahun baru. Amanat ini juga disampaikan agar para Kapolda mempersiapkan operasi yang kerap dinamai operasi lilin tiap tahunnya itu.
"Bagaimanapun dalam situasi pandemi covid 19 initentunya kegiatan keagamaan teman teman kita yang beragama nasrani yang merayakan natal dan kemudian eperayaan tahun baru itu panjang harus menjadi prioritas pengamanan Polri," papar Awi.
Dengan demikian, kata Awi, kehadiran Polri betul-betul diarasan oleh masyarakat. Diharapkan pula para Kapolda melakukan kegiatan kegiatan yang menimbulkan empati dan simpatik dengan menggelar operasi termasuk kegiatan pelayanan terkait ovid 19.
"Kegiatan pemberian bantuan bansos masker hand sanitizer dan tentunya sangat membantu sekali terhadap pencegahan maupun pemutusan penularan Covid 19," kata Jenderal Bintang Satu itu menambahkan.
Serah terima jabatan pada Jumat (20/11) ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 yang memutasi delapan Kapolda. Dari delapan Kapolda itu, dua di antaranya merupakan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, di mana mutasinya disebut terkait dengan penegakkan protokol kesehatan.