Jumat 20 Nov 2020 16:34 WIB

KPU Surabaya Segera Lantik 36.288 Anggota KPPS

Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan anggota KPPS dilakukan 23 November 2020.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi, memastikan pihaknya telah melakukan penjaringan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Surabaya 2020. Nur Syamsi mengaku ada lebih dari 37 ribu orang yang mendaftar menjadi petugas KPPS. Berdasarkan jumlah tersebut, KPU telah meloloskan 36.288 petugas KPPS.

"Seribu sekian (yang tidak lolos) karena faktor usia, ada juga tidak sesuai alamat yang dijadikan Tempat Pemungutan Suara," ujarnya, Jumat (20/11).

Ia menyampaikan, pihaknya akan segera menetapkan 36.288 petugas KPPS tersebut. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), penetapan dilakukan pada 23 November 2020. Jadwal penetapan ini juga telah disampaikannya pada 15 November lalu.

"Penetapan tanggal 23 (November). Sudah kita umumkan tanggal 15 (November) kemarin. (Jumlahnya) cukup," ujarnya.

Sedangkan untuk pelantikan petugas KPPS, alumnus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menjelaskan, akan dilakukan di masing-masing TPS tepat pada hari pencoblosan 9 Desember 2020. Nantinya ketua KPPS yang akan melantik anggotanya.

"Sebelum pukul 07.00 WIB, anggota KPPS harus sudah dilantik. Terus seluruh kelengkapan TPS harus siap H-1, sebelum 9 Desember paling lambat 8 Desember," kata Syamsi.

Terkait tugas dan tanggung jawab KPPS, ia memastikan secara umum pada tahapa pemungutan dan perhitungan suara tidak ada perubahan. Hanya saja ada penekanan soal protokol kesehatan Covid-19, mengingat masih dalam masa pandemi.

"Mulai dari APD, penyemprotan disinfektan, dan memisahkan pemilih yang suhunya di atas 37 (derajat Celcius)" ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement