Jumat 20 Nov 2020 18:16 WIB

Trio Lanjud Ingin Musik Rock Berjaya Lagi di Indonesia

Trio Lanjud akan menggarap musik rock lebih serius di Indonesia.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nora Azizah
Trio Lanjud (Ari Lasso, Anang, Judika) merilis single terbaru mereka secara virtual berjudul “Satu Wajah Berjuta Ingatan”, Kamis (19/11).
Foto: Dok MyMusic Record
Trio Lanjud (Ari Lasso, Anang, Judika) merilis single terbaru mereka secara virtual berjudul “Satu Wajah Berjuta Ingatan”, Kamis (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ari Lasso, Anang Hermansyah, dan Judika yang tergabung dalam Trio Lanjud ingin musik rock kembali jaya di Indonesia. Apalagi mereka bertiga memang dianugerahi suara dengan range vokal yang tinggi dan nge-rock, serta sedang menggarap proyek musik lebih serius.

“Ide membentuk grup ini karena suara kita tinggi semua (range vokalnya). Kita dipertemukan oleh ajang pencarian bakat. Sering ketemu, sering nyanyi, punya visi sama, jadi kita bikin grup. Kita ingin membangkitkan lagi musik rock,” ucap Anang dalam peluncuran rilis virtual single Trio Lanjud “Satu Wajah Berjuta Ingatan”, Kamis (19/11).

Baca Juga

Jadwal yang cukup padat membuat mereka belum sempat menciptakan lagu karya sendiri. Namun, nada-nada yang cocok dengan karakter suara ketiganya dipercayakan dibuat oleh Ahmad Fredy. Bahkan, mereka juga sudah melakukan workshop selama satu tahun.

“Kita setahun workshop, pembagian vokal kita serahkan ke Rayen Pono. Kita nggak bisa lihat kelebihan masing-masing dari kita, jadi biar orang yang melihatnya, yang ciptain Fredy kita percaya karena dia selalu bikin lagu dengan lirik yang unik,” papar Ari Lasso dalam kesempatan yang sama.

Meski banyak kendala saat proses pembuatan video klip, baik Ari, Anang, dan Judika berusaha menyisakan waktu untuk membuat proyek ini. Bahkan, waktu istirahat mereka pun rela disisihkan untuk fokus proses rekaman dan membuat video klip.

“Buktinya single ini akhirnya rilis. Kita bikin video clip dengan konsep sederhana, dan sudah tayang hari ini. Proses syuting kita bertiganya itu sekitar 45 menit, di tengah-tengah kesibukan penjurian itu,” papar Anang lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement