Jumat 20 Nov 2020 22:02 WIB

Inggris Kutuk Langkah Israel di Givat Hamatos

Israel mengizinkan 1.257 bangunan permukiman baru di Tepi Barat

Red: Nur Aini
Inggris
Inggris

LONDON -- Inggris "mengutuk" keputusan Israel untuk memajukan pembangunan lebih dari 1.000 bangunan permukiman di area Tepi Barat yang diduduki.

"Keputusan Israel untuk memajukan pembangunan 1.257 bangunan permukiman di daerah Givat HaMatos di Tepi Barat yang diduduki, melanggar hukum internasional, dan berisiko menyebabkan kerusakan serius pada prospek Negara Palestina yang layak," kata James Cleverly, menteri untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

Baca Juga

Inggris dengan cerdik mengatakan "mengutuk keputusan ini, yang tidak sesuai dengan tujuan perdamaian yang dideklarasikan Israel, dan menyerukan agar proses tender dan kemajuan permukiman lain di Yerusalem Timur dan di tempat lain di Tepi Barat segera ditangguhkan."

Akhir pekan lalu, Otoritas Tanah Israel mengumumkan mereka telah membuka tender untuk lebih dari 1.200 bangunan baru di pemukiman Givat Hamatos, menurut kelompok anti-pemukiman Israel, Peace Now. PBB dan Uni Eropa mengatakan mereka prihatin atas langkah tersebut.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai "wilayah pendudukan" di bawah hukum internasional, membuat semua permukiman Yahudi di sana bersifat ilegal.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/inggris-kutuk-langkah-israel-di-givat-hamatos/2048573
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement