REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis HAM yang juga pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai pernyataan tegas Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Jakarta adalah sikap berlebihan. Haris menekankan penertiban spanduk dan baliho adalah masalah ketertiban umum.
"Wewenang dan tugasnya Satpol PP, ya masak sampai tentara yang mengerjakan," kata Haris kepada Republika, Jumat (20/11).
Haris mengatakan, penurunan boleh dilakukan oleh Satpol PP pun jika ditemukan kesalahan prosedur seperti tulisan di dalam baliho terdapat kandungan pelanggaran hukum, dan atau di lokasi yang salah. Sehingga, bila penurunan baliho dilakukan oleh TNI, berarti ada poster atau spanduk yang memiliki kandungan perang.
"Berarti ini serius terhadap Riziq Shihab. Tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antarnegara saja ada mediasi dan diplomasi kok, " ujar Haris.
"Atau, jika TNI turun tangan, ada ancaman lain selain perang, terorisme, bencana dan lainnya. Akan tetapi jika RS punya kandungan terorisme, bencana dan lainnya kan masih ada otoritas lain. Atau, memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja sehingga harus TNI yang kerjakan, " tambah Haris.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, telah mengakui bahwa dirinya memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta. Perintah diberikan setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gagal karena baliho dengan wajah HRS kembali terbentang.
Dalam apel di Silang Monas Jumat pagi, Dudung juga melontarkan pesan keras ke mereka yang dianggap ingin menganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Kritiknya juga kemudian spesifik ditujukan bagi FPI.
"Jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu. Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung.