Jumat 20 Nov 2020 23:04 WIB

Sumbar Juara Umum MTQ Nasional ke XXVIII

Sumbar mengakhiri gelar juara umum MTQ 2020 setelah terakhir kali menjadi juara 1983

Rep: Febrian Fachri / Red: Gita Amanda
Sumbar menjadi juara umum MTQ Nasional 2020.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sumbar menjadi juara umum MTQ Nasional 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sumatera Barat (Sumbar) keluar sebagai juara umum MTQ Nasional ke XXVIII 2020. Tuan rumah mengakhiri gelar juara umum MTQ 2020 setelah terakhir kali menjadi juara umum MTQ pada 1983 silam saat Sumbar juga menjadi tuan rumah.

"Menetapkan Sumbar sebagai juara umum MTQ Nasional ke 28 di Kota Padang, Sumatera Barat," kata Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke 28 Roem Rori saat penutupan di Masjid Raya Sumbar, Jumat (20/11).

Sumbar berhasil mengungguli juara bertahan DKI Jakarta yang keluar sebagai juara umum kedua.

Roem Rori membacakan 10 besar MTQ Nasional ke 28 2020 adalah Sumbar juara umum pertama, DKI Jakarta juara ke dua, Jawa Timur juara tiga, Jawa Barat juara empat, Kepulauan Riau peringkat lima, Sumatera Utara peringkat enam, Banten peringkat tujuh, Riau peringkat delapan, Nusa Tenggara Barat peringkat sembilan dan Kalimantan Barat peringkat sepuluh.

MTQ Nasional ke 28 berlangsung sejak Kamis (12/11) lalu. MTQ kali ini memperlombakan seni baca Alquran, qira'atal Quran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahmil Alquran, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran.

Cabang seni baca Alquran terdiri dari 5 golongan. Yaitu golongan tartil Alquran putra dan putri usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari, golongan tilawah anak-anak putra dan putri usia maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari, golongan tilawah remaja putra dan putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan dan 29 hari, golongan tilawah cacat netra putra dan putri usia maksimal 49 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan tilawah dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari.

Cabang qira'at Alquran terdiri dari 3 golongan. Yaitu golongan qira'at Alquran mujawwad dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari, golongan qira'at Alquran murrattal dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari, dan golongan qira'at murratal remaja putra dan putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan dan 29 hari.

Untuk cabang hafalan Alquran, terdiri dari 5 golongan. Yaitu golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 10 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan dan 29 hari, golongan 20 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan dan 29 hari dan golongan 30 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari.

Cabang tafsir Alquran terdiri dari 3 golongan. Yakni golongan bahasa Arab putra putri hafalan 30 juz dan tafsir juz X usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, golongan bahasa Indonesia putra putri yakni hafalan 30 juz dan tafsir juz XII usia maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan bahasa Inggris putra putri hafalan 14 juz pertama untuk usia maksimal 34 tahun 11 bulan dan 29 hari.

Untuk cabang fahmil Alquran hanya satu regu yang terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 regut 3 orang putri dengan usia maksimal 18 tahun 11 bulan dan 29 hari. Cabang syarhil Alquran terdiri dari 3 orang putra dan 1 regu 3 orang putri usia maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari. Kemudian cabang seni kaligrafi Alquran terdiri dari 4 golongan. Yaitu golongan naskah penulisan buku putra dan putri, golongan hiasan mushaf putra putri, golongan dekorasi putra putri, golongan kontenporer putra putri.

MTQ ke 28 ini akan ditutup oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin secara virtual. Sementara acara penutupan digelar di Masjid Raya Sumbar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement