REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mengecam kunjungan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ke pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Pemukiman Yahudi itu sebenarnya masuk wilayah Palestina namun diduduki warga Israel.
"Di balik kunjungan ini terdapat tujuan untuk melegitimasi tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki, dilansir Middle East Monitor, Kamis (19/11).
Turki menggambarkan langkah Menlu AS tersebut sebagai "perilaku yang sangat serius,". Perilaku itu melanggar pasal-pasal hukum internasional, termasuk Resolusi 2334 yang disahkan pada 2016 oleh Dewan Keamanan PBB.
Turki menilai langkah Menlu AS yang tidak bertanggung jawab itu sepihak, dan seharusnya tidak dilakukan Pompeo. Langkah itu hanya akan dapat merusak parameter internasional yang ditetapkan untuk resolusi konflik Israel-Palestina.
"Tindakan yang diperhitungkan seperti ini pasti akan sia-sia," kata kementerian Luar Negeri Turki.
Ankara menegaskan akan terus melindungi hak-hak sah saudara-saudari Palestina untuk membela tujuan yang adil di wilayah itu.