REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui pencabutan aturan yang melarang pengiriman pekerja medis ke luar negeri. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Filipina pada Sabtu (21/11) yang memberikan kejelasan kepada perawat untuk dapat bekerja di negara asing.
"Presiden telah setuju untuk mencabut penangguhan sementara atas pengiriman perawat dan pekerja medis lainnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Silvestre Bello kepada Reuters.
Bello menyebut bahwa penyebaran virus corona di Filipina mulai melambat, dan kondisi di negara itu pun semakin membaik, sehingga pemerintah dapat mengizinkan para pekerja medis untuk pergi. Filipina menempati negara dengan kasus Covid-19 dan kematian terbanyak kedua di Asia Tenggara, tetapi angka kasus serta kematian harian sudah menurun.
Untuk menjamin Filipina mempunyai profesional medis yang akan lanjut memerangi pandemi di negerinya sendiri, pemerintah hanya memberikan izin bagi 5.000 pekerja medis yang berangkat ke luar negeri per tahunnya, kata Bello.