Ahad 22 Nov 2020 07:03 WIB

Pemerintah dan Pengusaha Masih Menghitung Stok Gula Nasional

Stok gula akhir 2020 akan menjadi saldo awal dari neraca gula tahun 2021.

Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)
Foto: fxcuisine.com
Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan dunia usaha masih menghitung angka pasti stok nasional pada akhir 2020. Angka ini yang akan menjadi dasar penentuan rencana pemenuhan kebutuhan gula pada 2021.

“Stok gula akhir 2020 akan menjadi saldo awal dari neraca gula tahun 2021,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/11).

Baca Juga

Menurut Budi, setelah mengetahui stok akhir tahun baru dihitung berapa jumlah produksi dalam negeri dan seberapa besar kebutuhan gula nasional. “Dari situ akan ditentukan bagaimana pemenuhannya, apakah bisa mencukupi dari produksi dalam negeri atau harus impor. Selama ini untuk memenuhi kebutuhan nasional biasanya lewat impor," ujar Budi.

AGI memperkirakan jumlah stok gula pada akhir tahun 2020 mencapai 1,4 juta ton. Sementara itu, Kementerian Pertanian memperkirakan 1,7 juta ton, sedangkan menurut perhitungan Kementerian Perdagangan stok akhir tahun mencapai 900 ribu ton.

Total produksi gula dalam negeri tahun 2020 diperkirakan mencapai 2,2 juta hingga 2,5 juta ton, dengan kebutuhan konsumsi mencapai 3 juta ton. "Tahun ini (2020) agak istimewa karena kelihatannya konsumsi gula menurun akibat adanya pandemi. Realisasinya hanya di kisaran 2,7 juta ton," ujarnya.

Terkait rencana pemerintah yang akan membuka keran impor gula oleh pelaku industri makanan dan minuman, Budi mengatakan, harus diperhitungkan secara matang, sebab akan berdampak pada pabrik pengolahan gula di tanah air dan juga petani tebu.

“Jika nantikalangan industri bisa impor langsung, pabrik gula akan menggiling apa. Belum lagi hal itu akan mempengaruhi harga tebu milik petani," ujarnya.

Harga gula impor pasti jauh lebih murah ketimbang produksi dalam negeri, sehingga akan menekan harga gula produksi dalam negeri yang berujung tertekannya harga tebu petani. “Harus dilihat pada kebijakan awal mengapa dulu dibuat industri pengolahan gula dalam negeri. Kalau semua bisa mengimpor maka diperkirakan akan kontraproduktif," katanya.

Selain itu, akan timbul masalah baru dalam pengawasan impor bila diberikan kepada banyak pihak. Karena, tanpa pengawasan yang ketat, bisa saja gula impor akan merembes menjadi gula konsumsi dan menimbulkan tekanan terhadap petani.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement