Ahad 22 Nov 2020 17:28 WIB

Pemkot Ajukan Dua Syarat bagi Belajar Tatap Muka di Sekolah,

Jika ada wali murid yang keberatan, siswa tidak diharuskan mengikuti tatap muka

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan), kepala sekolah dan guru berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kunjungan Mendikbud ke sejumlah sekolah di Kota Bogor tersebut untuk melihat kesiapan sekolah sekaligus evaluasi dalam melakukan PJJ di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) saat pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kanan), kepala sekolah dan guru berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kunjungan Mendikbud ke sejumlah sekolah di Kota Bogor tersebut untuk melihat kesiapan sekolah sekaligus evaluasi dalam melakukan PJJ di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) saat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID BOGOR--Menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) bogor menggelar rapat koordinasi, Sabtu (21/11). Hasilnya, Kota Bogor akan memulai pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari 2021 secara bertahap."Tadi saya bersama dengan dewan pendidikan, KCD Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag, Badan Musyarawah Perguruan Swasta menyepakati bahwa Kota Bogor bisa melakukan pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari 2021 secara bertahap," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya saat ditemui di Balaikota Bogor, Sabtu.

Pembelajaran tatap muka ini dijalankan dengan dua prinsip yakni kesehatan dan keselamatan. Nantinya, pembelajaran tatap muka ini dimulai bagi sekolah yang telah siap. Saat ini, sekolah-sekolah di Kota Bogor diminta untuk menyiapkan dan menyampaikan permohonan kepada Pemkot Bogor. Namun, Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor akan menyetujui pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut dengan dua syarat.

"Satu, permohonan itu disepakati oleh komite sekolah. Kalau komite sekolah nggak setuju, (pembelajaran tatap muka) nggak bisa jalan. Yang kedua, melengkapi daftar periksa yang harus dipenuhi terkait protokol kesehatan dan fasilitas kesehatan di sekolah," jelasnya.

Komite sekolah yang dimaksud Bima Arya dalam hal ini adalah orang tua atau wali siswa. Dinas Pendidikan Kota Bogor juga memberi keringanan jika ada orang tua atau wali siswa yang tidak memberi izin, maka siswa yang bersangkutan tidak diharuskan untuk mengikutin kegiatan belajar tatap muka di sekolah tanpa diberi sanksi.

Dia melanjutkan, ada beberapa opsi yang dirumuskan Dinas Pendidikan Kota Bogor terkait konsep sistem pembelajaran nanti. Kemungkinan, opsi yang dilakukan adalah "Hybrid" atau campuran antara pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembeljaran tatap muka."Jadi bukan berarti tatap muka normal langsung, tidak. Tetapi masi diselingi dengan PJJ, kapasitasnya juga antara 30 hingga 50 persen dulu," tegasnya.

Pemkot Bogor juga akan melakukan swab test masif terhadap 3011 guru di Kota Bogor dan vaksinasi Covid-19 pada waktunya nanti. Sebab, tenaga pendidik termasuk menjadi prioritas pemberian vaksin. Sehingga, secara bertahap Pemkot Bogor beserta Dinkes Kota Bogor akan mengatur waktu pelaksanaan swab test.

Selain memastikan keamanan siswa di sekolah, Pemkot Bogor juga memastikan keamanan siswa saat berada di luar sekolah. Oleh karena itu, Pemkot Bogor bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan aparatur wilayah untuk mengawasi para siswa.

"Jangan sampai anak-anak itu di sekolah aman, begitu keluar malah nongkrong di warung, di kanting, nggak aman. Atau mungkin naik angkot berdesakan. Jadi perlu pengawasan dari semua. Dari Dishub, kemudian  juga dari aparatur dari wilayah," tutup Bima Arya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur mengingatkan Pemkot Bogor agar tidak lepas untuk memantau siswa, serta protokol kesehatan di sekolah nanti.

Dari beberapa sampling yang dilakukan oleh FSGI, Mansur mengungkapkan masih ada SOP pendidikan di masa pandemi yang tidak dijalankan. Meski sejumlah sekolah ada yang memiliki fasilitas dan protokol kesehatan yang baik seperti memiliki thermo-gun, wastafel, peraturan penggunaan masker, posisi duduk yang berjarak, tapi SOP interaksi antara siswa dan guru tidak ditemukan.

"SOP ini adalah persiapan sekolah secara psikis dalam membangun kesadaran dan disiplinitas warga sekolah agar taat protokol kesehatan secara utuh. SOP sebagai panduan dalam pelayanan pendidikan tatap muka mempunyai fungsi untuk membangun kesadaran warga sekolah dalam memberikan perlindungan kepada siswa juga gurunya dari paparan Covid-19," kata Mansur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11).

Dengan begitu, FSGI pun meminta Kemendikbud dan Kemenag  agar tetap terlibat dan menyiapkan instrumen pengawasan dan sanksi pelanggaran, serta satgas khusus untuk mengawal kebijakan dibukanya kembali sekolah.

Menanggapi rekomendasi FSGI terkait pemantauan terhadap pelajar saat proses pembelajaran tatap muka dimulai awal tahun nanti. Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustyan Syah mengungkapkan pihaknya akan turut serta melakukan pemantauan bersama Satgas Pendidikan Kota Bogor.

Seperti yang dikatakan Bima Arya, bukan tidak mungkin, para siswa setelah kegiatan belajar tidak langsung pulang dan memilih untuk nongkrong. "Ya kami antisipasi pasca jam sekolahnya itu, gimana mereka supaya tidak berkerumun dan kami akan bekerjasama dengan satgas pendidikan," kata Agustyan melalui telepon selulernya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement