Senin 23 Nov 2020 03:04 WIB

Menkeu: Konsolidasi Fiskal-Moneter Perlu Dilanjutkan 2021

Pemerintah akan melanjutkan kebijakan pelebaran defisit anggaran pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya kelanjutan konsolidasi kebijakan fiskal maupun moneter pada 2021 agar pemulihan ekonomi semakin kuat dan berjalan pada jalur yang tepat. Sri Mulyani  mengatakan salah satu kebijakan fiskal yang akan dilakukan Indonesia adalah melanjutkan kebijakan pelebaran defisit anggaran, meski tidak setinggi pada 2020.

"Misalnya, untuk Indonesia, kita menurunkan defisitnya untuk tahun depan. Penurunan ini tidak terlalu jauh, hanya ingin memastikan bahwa pemulihannya terus berjalan dan tidak terganggu," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Ahad (22/11).

Baca Juga

Ia mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti kegiatan The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang merupakan bagian dari Pertemuan G20 yang diselenggarakan secara daring.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyambut baik semua lembaga multilateral yang memberikan dukungan, baik dalam kerangka mikroekonomi, pembiayaan vaksin, maupun pada pembiayaan hijau untuk mengatasi perubahan iklim.

"G20 harus terus mendukung kerja sama multilateral ini dan juga memastikan bahwa semua negara mendapatkan akses vaksin secara adil, terjangkau, dan merata," katanya.

Sri Mulyani ikut mengharapkan inisiatif perpanjangan periode pembayaran utang melalui program Debt Service Suspension Initiative (DSSI) dapat membantu negara-negara yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.

"Kami juga mendorong G20 melalui semangat multilateralisme dapat memperluas dukungan kepada negara-negara rentan," katanya.

Ia menegaskan Indonesia sangat terbuka untuk melakukan kerja sama dengan anggota G20 agar dunia siap dalam menghadapi pandemi global serta memastikan ekonomi usai pandemi menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement