Ahad 22 Nov 2020 20:21 WIB

Sekolah Negeri Jadi Prioritas Belajar Tatap Muka di Bekasi

Disdik perlu waktu satu bulan untuk melakukan sinkronisasi arahan Kemendikbud

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).
Foto: Eva Rianti
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-—Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sekolah negeri untuk menjalani kembali pembelajaran tatap muka yang rencananya akan digelar pada Januari 2021. Selain karena telah melakukan uji coba lebih awal yakni pada Agustus 2020 lalu, pertimbangan lainnya adalah karena sekolah negeri punya fungsi sebagai layanan publik.

“Kami mengatur bagaimana sekolah negeri dan mengatur swasta supaya semuanya terfasilitasi. Kalau sekolah negeri kan ada fungsi layanan publiknya,  kami menekankan pentingnya memulai ke sekolah negeri itu,” kata Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Bekasi, Haris Budiyono, kepada wartawan, Ahad (22/11).

Saat ini pihak dinas pendidikan tengah merancang kemungkinan pelaksanaan sekolah tatap muka dengan ketentuan tertentu dan tertata. Sebelumnya, simulasi yang dilakukan pada Agustus 2020 dinilai lancar sehingga rumusan penyelenggaraan sudah terencana dengan baik.

Selanjutnya, pembahasan mengenai teknis dan persyaratan yang harus ada akan didiskusikan dengan Dinas Pendidikan pada Selasa (24/11) mendatang melalui rapat daring. Haris mengatakan, Disdik Kota Bekasi memerlukan waktu satu bulan untuk melakukan sinkronisasi arahan Kemendikbud dengan implementasi sekolah role model yang sudah dilakukan pada Agustus. “Tim Disdik Kota Bekasi perlu waktu satu bulan untuk mematangkan konsep, dengan mengambil narasi pengaturan sesuai arahan Kemendikbud dan memadukan dengan produk pengaturan Role Model yang sudah dibuat sebelumnya, saat 3-5 Agustus 2020,” terangnya. 

Selain mematangkan konsep dan teknisnya, pembelajaran tatap muka di era pandemi Covid-19 nanti juga akan mensyaratkan adanya kewajiban tes usap bagi para tenaga pengajar. Namun, berapa jumlah dan biayanya masih dalam pembahasan oleh pihak Dinas Kesehatan. “Arahan dari menteri sudah ada. Dan pak wali juga menindaklanjuti. Simpul layanan terkait sekolah adalah puskesmas. Itu yang atur kadinkes,” kata Haris.

Aturan tes usap bagi tenaga pengajar ini juga diwajibkan bagi sekolah swasta. Haris mengatakan, sekolah swasta justru memiliki beban ganda ketika sekolah tatap muka hendak dibuka. Sebab, mereka harus benar-benar ketat mematuhi syarat dan protokol kesehatan yang berlaku nanti. “Di sekolah swasta tertentu akan lebih ketat lagi itu. Dia mempertahankan citranya kan. Sebab swasta yang benar-benar ingin menjaga citranya harus ekstra hati-hati,” lanjutnya.

Haris berharap pedoman untuk pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 bisa rampung pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Sehingga, pelaksanaannya dapat dilakukan tepat waktu. “Diharapkan sudah ada di akhir tahun 2020 atau awal Januari 2021,” tambahnya.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement