Ahad 22 Nov 2020 22:06 WIB

Pecah Rekor Kasus Covid-19, Anies Perpanjang PSBB Transisi

DKI Jakarta masih akan berada PSBB masa transisi hingga 6 Desember 2020.

Rep: Febryan A/ Red: Reiny Dwinanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru, yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11). DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi selama 14 hari mulai Senin (23/11).
Foto: Prayogi/Republika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru, yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11). DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi selama 14 hari mulai Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, yakni mulai 23 November hingga 6 Desember 2020. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah Ibu Kota mencatatkan rekor 1.579 kasus baru pada Sabtu (21/11).

Anies mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, semua harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan.

Baca Juga

"Perlu diketahui, laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru, yaitu 1.579 kasus hari Sabtu kemarin," kata Anies dalam siaran persnya, Ahad (22/11).

Dengan demikian, menurut Anies, masyarakat Jakarta tidak lagi boleh abai dan melanggar protokol kesehatan. Sebab, jelas penularan masih terjadi, kendati sudah melambat.

Anies menyebut, ke depan pihaknya bakal memasifkan penegakan aturan protokol kesehatan. Ia pun berharap agar masyarakat proaktif melaporkan bila mengetahui adanya pelanggaran.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ujar Anies.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement