REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah pusat telah memperbolehkan dilakukannya kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang. Orang tua murid menilai kebijakan tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Salah satu orang tua murid di DIY, Wasingatu Zakiyah mengatakan, tidak mempermasalahkan dilakukannya pembelajaran secara tatap muka. Namun, pembelajaran secara tatap muka ini harus dilakukan dengan terbatas.
Ia menyebut, pihak sekolah harus memberikan kepada orang tua. Pilihan yang ia maksud yakni orang tua dapat memilih untuk mempersilakan anaknya untuk belajar secara daring (online) atau luring (tatap muka).
"Ada beberapa alternatif yang bisa diberikan ke orang tua. Alternatif pilihan kepada orang tua misalnya apakah mereka belajar secara klaster dan bergantian dan dikunjungi oleh guru. Atau (masuk) sekolah bergantian mengingat jaga jarak perlu dijaga," katanya kepada Republika, Ahad (22/11).
Ia menuturkan, melalui pilihan yang diberikan tersebut, menjadi kesempatan orang tua untuk berpartisipasi penuh dalam menentukan pembelajaran daring atau luring. Tentunya, kata Zakiyah, harus dengan mempertimbangkan keamanan anak didik di saat pandemi.
"Ini kesempatan partisipasi penuh orang tua untuk memilih apakah tatap muka atau online. Kejujuran orang tua dan guru-guru yang ada di sekolah (terkait protokol dan kesehatan) juga penting untuk menjaga keamanan kita semua," ujarnya.
Untuk memulai sekolah tatap muka ini, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi yang utama. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan di lingkungan sekolah dan dapat meluas hingga lingkungan sekitar anak didik.
Sekolah, kata Zakiyah, harus memastikan bahwa lingkungan sekolah tersebut aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga, diharapkan sekolah dapat menjadi tangguh terhadap penularan Covid-19
"Seluruh komponen yang ada di sekolah itu mampu untuk menjamin keamanan bagi seluruh warga sekolahnya. Misalnya ada ciri-ciri (Covid-19) sedikit saja, maka dia dilarang masuk sekolah," ujarnya.