REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
Kendati demikian, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih melihat situasi dan kondisi di wilayahnya sebelum mengizinkan sekolah boleh tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Suherman mengaku, sebenarnya sekolah yang ada di bawah jajarannya siap menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka karena protokol kesehatan telah dilaksanakan.
Bahkan, untuk memastikannya, Herman mengaku telah turun langsung ke sekolah dan melihat cuci tangan, thermal gun, memakai masker, hingga menjaga jarak di kelas sudah dilakukan. "Kendati demikian Natuna akan melihatnya. Kami akan melihat dan berkoordinasi dengan bupati apakah sekolah akan dibuka secara keseluruhan atau per desa, atau kecamatan," katanya saat webinar virtual bertema Ngopi Seksi ' Persiapan Buka Sekolah di Tengah Pandemi', Ahad (22/11) sore.
Pihaknya mengaku akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui peta penyebaran virus sampai Januari 2021. Ia menyebutkan total kasus positif di Natuna hingga saat ini sebanyak 33. Ini termasuk satu kasus di Midai, dua kasus di Pulau Tiga, hingga satu yang positif di Sedanau.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak semua kecamatan atau 15 kecamatan di Kabupaten Natuna terpapar virus ini. Ia menambahkan belasan warga juga telah sembuh. Artinya masih ada waktu sekitar sebulan lebih untuk mengecek kondisi Natuna.
Ia mengakui, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat koordinasi di Natuna menginstruksikan segera membuka sekolah kembali tatap muka. Sebab, dia menambahlan, tidak ada yang tahu kapan pandemi virus ini usai namun Gubernur Kepulauan Riau berpesan protokol kesehatan tetap dijaga sebaik-baiknya.
Ia menambahkan, dua kepala daerah mengisnstruksikan ini karena arus orang di Kabupaten Natuna tidak seramai seperti Jakarta karena wilayahnya terdiri dari pulau-pulau kecil yang berjauhan. Ia mengaku penduduk Natuna sedikit, tak seramai Jakarta.
"Kalau memang semua sekolah bisa dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka maka kami akan buka. Kami mengkajinya, kalau dalam sebulan ada kasus-kasus baru maka akan dilihat petanya seperti apa hingga per desa dan kecamatan," katanya.
Sebelumnya Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing. Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di Januari 2021.