Senin 23 Nov 2020 01:13 WIB

Generasi Z Perlu Diedukasi Ada Kampanye Politik di Tiktok

Tiktok menjadi salah satu platform medsos yang paling digemari generasi Z saat ini

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Generasi Melek Politik Neildeva Despendya mengatakan, sejumlah kandidat kepala daerah Pilkada 2020 mulai merambah media sosial (medsos) berbagi video singkat, Tiktok. Menurut dia, kini pasangan calon (paslon) bisa menarik perhatian dengan konten di media sosial yang tanpa disadari para anak muda itu berisi kampanye politik.

"Dari salah satu partai dia itu bikin konten reaction dari salah satu Tiktoker dan itu banyak banget anak muda yang komen. Dan anak muda enggak tahu itu adalah kampanye politik," ujar Neildeva dalam diskusi daring, Ahad (22/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, Tiktok menjadi salah satu platform medsos yang paling digemari generasi Z saat ini. Kandidat calon kepala daerah pun sudah bisa membuat konten dengan selera anak muda untuk meningkatkan keterkenalan mereka.

Menurut Neildeva, paslon sudah mengetahui anak muda tidak tertarik saat mereka berkampanye secara terang-terangan dengan meminta dipilih. Ia menyebutkan, ada calon kepala daerah yang membuat konten di Tiktok dengan membuat video yang berisi informasi tiga cara menjadi suami idaman.

Ia menuturkan, tim kampanye mulai kreatif membuat konten kampanye politik dengan target generasi Z di Tiktok. Dengan demikian, ia mengimbau anak muda untuk melek politik dan antisipatif terhadap risiko dari kampanye politik di media sosial.

Pengguna media sosial harus bisa menyaring segala informasi. Mereka diminta selalu mengecek kebenaran informasi yang ada di konten agar tidak terjadi hoaks atau berita palsu yang merugikan atau timbul konflik. "Akun-akun di Tiktok itu kan tidak seperti Facebook yang harus nama asli, mereka pakai nama paslu juga bisa. Dan itu perlu kita antisipasi dari sekarang," kata Neildeva.

Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bersama masyarakat sipil untuk ikut mengedukasi para paslon terkait apa yang boleh dan dilarang dalam berkampanye di medsos. Termasuk juga edukasi kepada anak muda untuk kritis dalam menggunakan media sosial.

Berdasarkan data KPU RI per 13 November 2020, terdapat 6.472 akun media sosial resmi yang didaftarkan paslon ke KPU daerah masing-masing. Facebook menjadi medsos yang paling banyak digunakan oleh paslon untuk berkampanye sebanyak 4.373 akun.

Namun, ada enam akun Tiktok yang didaftarkan paslon untuk masa kampanye Pilkada 2020 ini. Tahapan kampanye yang dimulai sejak 26 September masih berlangsung hingga 5 Desember. Sedangkan pemungutan suara digelar serentak di 270 daerah pada 9 Desember.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement