REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan sekolah tatap muka secara bertahap. Tahapan tersebut dimulai dengan melakukan uji coba terkait penerapan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan kebijakan sekolah tatap muka ini. Sementara uji coba dilakukan pada bulan ini atau Desember 2020. "Kita berharap November-Desember ini merupakan tahap persiapan dan uji coba," kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Senin (23/11).
Ia mengatakan adanya uji coba diharapkan sekolah secara tatap muka ini sudah dapat dilakukan pada Januari 2020, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain uji coba, ia mengatakan, penerapan sekolah tatap muka juga akan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta. Sebab hingga saat ini, kenaikan kasus masih terjadi.
"Jika semua sudah siap, awal Januari mungkin bisa dimulai dengan pembelajaran tatap muka. Tapi semuanya juga tergantung dari perkembangan kasus yang terjadi di Kota Yogyakarta, serta kesiapan sekolah dan siswa," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah tidak menggunakan peta zona risiko Covid-19 dalam menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Mulai Januari 2021, sekolah-sekolah di zona merah pun bisa menggelar pembelajaran tatap muka, asalkan memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin dari pemerintah daerah (pemda).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemda dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka ini. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.