REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sesuatu yang sangat bernilai dan harus dijaga serta dirawat yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau lebih dikenal sebagai Empat Pilar MPR RI.
Menjadi sangat istimewa dan berharga buat bangsa Indonesia karena masing-masing nilai dalam Empat Pilar tersebut memiliki peran dan fungsi menakjubkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia. "Indonesia tidak akan ada tanpa nilai-nilai itu. Sehingga, menjaganya tetap ada di hati seluruh anak bangsa adalah satu keharusan," tegasnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syarief Hasan' kerjasama MPR dengan Komunitas Radio Pancar Ulang Antar Desa ( KRPU AD/ RADESA) dan Forum Silaturahmi Pemuda Pemudi Jambudipa (FSPPJ), di GOR Koperasi Guru Anggayuh Mukti, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ahad (22/11).
Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat tersebut, Sekjen KRPU AD Agus Supriatna, Ketua FSPPJ Firman Felani, dan para peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama juga masyarakat sekitar.
Di hadapan para peserta, Pimpinan MPR dari partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini kemudian menjelaskan satu persatu Empat Pilar. Pertama, Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang menjadi landasan rakyat Indonesia dalam berperilaku.
Seperti, di sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya bertuhan bukan negara komunis. Jadi segala tingkah laku bangsa Indonesia harus sesuai dengan ajaran Tuhan.
Lalu, sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang memiliki arti bahwa prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi di negara Indonesia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, terutama hukum. "Di Indonesia, semua sama di mata hukum, tanpa pandang bulu dan tebang pilih," tambahnya.
Pilar kedua, lanjut Syarief Hasan, adalah UUD NKRI Tahun 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi dalam tata urutan atau hierarki peraturan perundang-undangan nasional. Seluruh pembuatan dan pelaksanaannya UU atau hukum dibawahnya mesti berdasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD.
"Seluruh hak dan kewajiban kita, sebagai rakyat juga diatur dalam UUD," ujarnya.
Pilar ketiga adalah NKRI. Di sini ditegaskan bahwa kesatuan bangsa dalam wadah negara RI adalah harga mati. Apapun permasalahan bangsa, persatuan dan kesatuan harus tetap dipertahankan sampai kapanpun. Pilar terakhir atau keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika, ia merupakan semboyan negara yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu.
Melihat betapa luarbiasanya keberadaan Empat Pilar bagi bangsa Indonesia, Syarief Hasan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk selalu berupaya semaksimal mungkin agar Empat Pilar diingat dan dilaksanakan. "MPR sendiri melalui program Sosialisasi Empat Pilarnya, akan terus konsisten mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tentang nilai-nilai luhur bangsanya," ujarnya.