Senin 23 Nov 2020 12:54 WIB

Mulai Tatap Muka, Sekolah Harus Lolos Verifikasi

Sekolah yang tak lolos verifikasi tidak diizinkan gelar pembelajaran tatap muka

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di SDN 03 Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/11). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus Corona mulai Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di SDN 03 Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/11). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus Corona mulai Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekolah yang akan memulai kegiatan pembelajaran tatap muka di Kota Yogyakarta diharuskan lolos verifikasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan verifikasi dilakukan oleh tim satgas penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan.

"Tim satgas kecamatan nanti akan melakukan verifikasi sekolah-sekolah yang sudah menyiapkan manajemen prokes protokol kesehatan (pencegahan) Covid-19 sebelum membuka pembelajaran tatap muka," kata Heroe yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Senin (23/11).

Baca Juga

Diharapkan seluruh sekolah yang akan memulai pembelajaran secara tatap muka sudah terverifikasi. Hal ini menyusul dikeluarkannya kebijakan oleh pemerintah pusat yang memperbolehkan dilakukannya sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.

Sebab, kata Heroe, sekolah yang tidak lolos verifikasi tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan tatap muka. Kesiapan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi hal utama dalam melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Jika tidak lolos atau (tidak) memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19, belum boleh melakukan proses pembelajaran tatap muka. Harus terverifikasi,"  ujarnya.

Heroe menyebut tim verifikasi sudah bergerak sejak dilakukannya verifikasi terhadap hotel dan restoran beberapa waktu lalu. Tim tersebut juga melakukan operasi yustisi di tempat umum. "Anggotanya camat, puskesmas, koramil, polsek, PHRI, Asita, dan asosiasi lainnya," jelas Heroe.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement