REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah cuti bersama akhir tahun dikurangi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet, Senin (23/11). Pemerintah memang dihadapkan pada dilema mengenai penyelenggaraan cuti bersama akhir tahun yang dikhawatirkan kembali menaikkan tren kasus Covid-19. Kendati begitu, belum dipastikan berapa jatah hari cuti bersama yang dikurangi.
"Kemudian, yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (23/11).
Presiden Jokowi, ujar Muhadjir, juga memerintahkan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi antarkementerian/lembaga untuk membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
Sebelumnya, wacana peniadaan cuti bersama akhir tahun sempat disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 apabila masyarakat tetap abai menjalankan protokol kesehatan dan kasus baru tak kunjung melandai.
Pascalibur panjang pada akhir Oktober lalu, grafik penambahan kasus harian kembali menanjak pada November ini setelah sempat landai sejak pertengahan Oktober. Adanya libur panjang akhir tahun ditakutkan akan memperburuk risiko penularan Covid-19 yang tak kunjung usai.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur hari raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, ada cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran yang lalu. Hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat.