Senin 23 Nov 2020 13:19 WIB

In Picture: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Johar Baru

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas memproses warga yang terjaring operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani hukuman menyapu dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11). Dalam oprasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker. Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11).

Dalam operasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker.

Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement