Senin 23 Nov 2020 15:45 WIB

KPU Karawang Simulasi Pilkada dengan Prokes Covid-19

Ada beberapa hal teknis yang berbeda Pilkada di tengah pandemi.

Rep: zuli istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja mengangkut kardus berisi surat suara Pilkada Karawang 2020 di Gedung Olahraga Panatayudha, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). KPU Kabupaten Karawang telah menerima surat suara untuk pilkada Karawang sebanyak 1.686.765 lembar dan dijadwalkan akan disortir dan dilipat pada Kamis (19/11) dengan estimasi waktu maksimal selama lima hari.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Pekerja mengangkut kardus berisi surat suara Pilkada Karawang 2020 di Gedung Olahraga Panatayudha, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). KPU Kabupaten Karawang telah menerima surat suara untuk pilkada Karawang sebanyak 1.686.765 lembar dan dijadwalkan akan disortir dan dilipat pada Kamis (19/11) dengan estimasi waktu maksimal selama lima hari.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG-—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan simulasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Simulasi ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang membuat berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan pelaksanaan Pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Mulai dari pemungutan suara di TPS hingga penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam simulasi tersebut, Farid menjelaskan semua yang hadir mempraktekkan tata cara pemilihan di masa pandemi mengacu pada protokol kesehatan (prokes). Prokes ini diterapkan mulai pendaftaran sampai pemilih meninggalkan lokasi pemilihan. "Dengan adanya simulasi Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan, diharapkan bisa memberikan gambaran untuk semua pihak pada saat pelaksanaan 9 Desember nanti, dari mulai warga datang ke TPS Sampai dengan pemungutan dan penghitungan,” kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11).

Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang berbeda Pilkada di tengah pandemi. Salah satunya pada saat pemilih datang memakai masker langsung dicek suhu tubuh. Apabila suhunya di atas 37,3 derajat celcius, pemilih tidak bisa memasuki area utama TPS. Tapi disediakan bilik khusus."Hal-hal inilah yang menjadi pembeda, pelaksanaan pungut hitung di tengah pandemi dengan situasi normal pada pemilihan sebelumnya,” ujarnya. 

Ditambahkan Farid, selain protokol kesehatan di Pilkada 2020 untuk melihat perhitungan suara bisa dilihat di aplikasi SIREKAP. Aplikasi tersebut mengganti metode SITUNG pada pemilihan sebelumnya. "Fungsinya sama, untuk membantu mempublikasi hasil pemilihan dari setiap TPS, berdasarkan C Plano, sertifikat, berita acara dan lainlain,” kata dia. 

Ia menambahkan KPU Karawang melalui PPK dan PPS telah merekrut 40.059 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Guna memastikan kondisi kesehatannya, petugas KPPS terpilih akan dirapid test menjelang pemungutan suara. Ini untuk memastikan petugas sehat dan negatif Covid-19.

Ia menjelaskan jika ada yang reaktif saat pemeriksaan, maka KPU akan langsung  mencari penggantinya. Petugas yang bertugas harus sesuai dengan persyaratan yaitu bebas covid-19. 

Ia mengajak kepada pemilih untuk tidak ragu datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Karena seluruh petugas sudah dirapid tes, sudah dinyatakan non reaktif dan prosedur pemilihan di TPS menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, KPU Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantau Pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020. Bimtek ini agar Pilkada yang digelar pada 9 Desember nanti bisa berjalan lancar.

Bimtek yang dipimpin oleh Ikmal Maulana, Anggota KPU Karawang Divisi Sosparmas dan SDM mengatakan kehadiran Lembaga Pemantau memiliki peran penting mengawal kegiatan Penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Karawang yang berintegritas."Dengan adanya pemantauan, itu jadi barometer bersama sebetulnya, menjadi penyeimbang untuk penyelenggaraan Pilkada ini,” kata Ikmal. 

Ikmal juga mengingatkan bahwa ketentuan Lembaga Pemantau mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilihan harus Independen. Mereka tidak boleh berafiliasi dengan Partai Politik manapun. 

"Saya yakin betul pemantau di Karawang ini sudah memiliki Independensi yang bagus, dan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah, semua anggota Pemantau itu harus Independen,“ ujarnya. 

Pada Pilkada Karawang 2020 ini ada tiga paslon. Paslon nomor urut satu Yesi Karya Lianti-Adly Fayruz, nomor urut dua Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh, dan nomor urut tiga Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani. Terhitung 16 hari lagi masyarakat Karawang akan memillih kepala daerah untuk periode 2020-2025. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement